Mafia Tanah Dibekuk, Warga Harap Putusan Eksekusi PN Tangerang Dicabut

Kamis, 15 April 2021 - 08:45 WIB
loading...
Mafia Tanah Dibekuk,...
Warga Kunciran Jaya dan Cipete, sujud syukur atas ditangkapnya dua terduga mafia tanah, D dan M. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Warga Kunciran Jaya dan Cipete, sujud syukur atas ditangkapnya dua mafia tanah , D dan M, yang coba menguasai lahan seluas 45 hektare di Pinang, Alam Sutera, Kota Tangerang.

Ketua Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu, Minarto mengatakan, ditangkapnya D dan M, membuat masyarakat bisa bernapas lega untuk sementara waktu. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar yang juga butuh penyelesaian segera.

"Tetapi penetapan eksekusi Nomor 120/PEN.EKS/2020/PN.Tng tanggal 28 Juli 2020 masih berlaku dan belum dicabut sampai sekarang," kata Minarto kepada SINDOnews, di Pinang, Rabu 14 April 2021. Baca juga: Berkas Kasus Mafia Tanah Dino Pati Djalal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Belum dicabutnya penetapan eksekusi itu, membuat warga dan PT TM yang memiliki tanah hingga 45 hektare, dengan rincian 35 hektare milik PT TM dan 10 hektare milik warga, bisa tetap dieksekusi kapan saja oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kami Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu didampingi Tim Advokasi Masyarakat akan mengawal proses hukum yang berjalan dan pantang menyerah dalam memastikan keadilan bagi warga, demi mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.

Juru bicara Tim Advokasi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu, Abraham Nempung menambahkan, pihaknya sangat gembira dengan adanya penangkapan dua mafia tanah D dan M.

"Beberapa hal telah dilakukan kepada masyarakat, pertama kita melakukan pelaporan terhadap mafia tanah ini, ada beberapa orang yang kita laporkan, termasuk inisial D dan M ini. Juga ada beberapa yang berperan aktif dalam eksekusi tanah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved