Mafia Tanah Dibekuk, Warga Harap Putusan Eksekusi PN Tangerang Dicabut

Kamis, 15 April 2021 - 08:45 WIB
loading...
Mafia Tanah Dibekuk,...
Warga Kunciran Jaya dan Cipete, sujud syukur atas ditangkapnya dua terduga mafia tanah, D dan M. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Warga Kunciran Jaya dan Cipete, sujud syukur atas ditangkapnya dua mafia tanah , D dan M, yang coba menguasai lahan seluas 45 hektare di Pinang, Alam Sutera, Kota Tangerang.

Ketua Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu, Minarto mengatakan, ditangkapnya D dan M, membuat masyarakat bisa bernapas lega untuk sementara waktu. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar yang juga butuh penyelesaian segera.

"Tetapi penetapan eksekusi Nomor 120/PEN.EKS/2020/PN.Tng tanggal 28 Juli 2020 masih berlaku dan belum dicabut sampai sekarang," kata Minarto kepada SINDOnews, di Pinang, Rabu 14 April 2021. Baca juga: Berkas Kasus Mafia Tanah Dino Pati Djalal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Belum dicabutnya penetapan eksekusi itu, membuat warga dan PT TM yang memiliki tanah hingga 45 hektare, dengan rincian 35 hektare milik PT TM dan 10 hektare milik warga, bisa tetap dieksekusi kapan saja oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kami Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu didampingi Tim Advokasi Masyarakat akan mengawal proses hukum yang berjalan dan pantang menyerah dalam memastikan keadilan bagi warga, demi mendapatkan kepastian hukum," ungkapnya.

Juru bicara Tim Advokasi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu, Abraham Nempung menambahkan, pihaknya sangat gembira dengan adanya penangkapan dua mafia tanah D dan M.

"Beberapa hal telah dilakukan kepada masyarakat, pertama kita melakukan pelaporan terhadap mafia tanah ini, ada beberapa orang yang kita laporkan, termasuk inisial D dan M ini. Juga ada beberapa yang berperan aktif dalam eksekusi tanah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved