Tuntut Gaji Segera Dibayarkan, Tenaga Kontrak Dinsos Mogok Kerja

Kamis, 15 April 2021 - 07:08 WIB
loading...
Tuntut Gaji Segera Dibayarkan, Tenaga Kontrak Dinsos Mogok Kerja
Pelayanan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar sempat terhenti, Rabu (14/4/2021) pagi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pelayanan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar sempat terhenti, Rabu (14/4/2021) pagi. Sejumlah staf dan tenaga kontrak mogok kerja, menuntut gaji bulan Maret segera dibayarkan.

Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir mengaku prihatin. Menurut dia, penutupan pelayanan masyarakat semestinya tidak perlu terjadi.

"Apa yang terjadi disana saya sangat prihatin. Kondisi itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila kita punya kemampuan menahan diri," ujar Wahab, Rabu (14/4/2021).

Kata Wahab, gaji tenaga kontrak di Dinsos Makassar yang belum dibayarkan baru sebulan, yakni pada bulan Maret. Dia meminta tenaga kontrak untuk bersabar.



Apalagi, pihaknya sudah menginstruksikan Inspektorat melakukan audit terhadap kinerja di Dinsos Makassar. Bahkan dia khawatir, aksi ini justru ditunggangi oknum yang tidak ingin Dinsos Makassar diaudit.

"Kami mengutuk keras kalau ada yang menunggangi aksi ini dalam rangka menghalang-halangi audit yang akan dilakukan Inspektorat," ketus dia.

Menurut dia, audit yang dilakukan Dinsos Makassar tidak cukup lama. Hanya memakan waktu sepekan. Setelah itu, barulah rekomendasi dijalankan sesuai hasil audit.

Dia juga berharap aksi ini tidak melibatkan oknum ASN. Sebab jika benar, maka pihaknya tidak segan-segan meminta agar oknum tersebut diberi sanksi tegas.

"Semoga tidak ada ASN yang terlibat, kalau ada saya minta untuk diberi sanksi tegas," ucap dia.



Sekretaris Dinsos Makassar , Asvira Anwar Kuba tidak menampik adanya aksi mogok kerja yang dilakukan staf dan tenaga kontrak. Hanya saja, penutupan layanan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

"Jadi tidak lama layanan ditutup. Cuma sekitar 15 menit. Setelah itu normal lagi," singkat Asvira.

Asvira mengatakan aksi mogok kerja lantaran menuntut gaji di bulan Maret segera dibayarkan. Khusus di Maret, jadwalnya dibayarkan nanti di April 2021.

"Kalau Januari-Februari sudah, kalau Maret kan kerja dulu baru di bayar. Jadi jadwalnya itu nanti April baru dibayar," ungkap dia.



Sedangkan, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Helmy Budiman menjelaskan, pembayaran gaji tenaga kontrak di bulan Maret paling cepat tanggal 15 di bulan berjalan.

Makanya menurut dia, keluhan tenaga kontrak di Dinsos Makassar tidak mendasar. Bahkan kata dia, penyetopan pelayanan bisa menjadi evaluasi kinerja tenaga kontrak.

"Karena paling cepat pembayaran pegawai kontrak itu tanggal 15. Seharusnya ini menjadi bahan evaluasi, kenapa ada pegawai kontrak yang menghalangi proses pelayanan di kantor pemerintahan," papar Helmy.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)