Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Nomor Tunggal Darurat 112 Bebas Pulsa
Rabu, 14 April 2021 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Zaki menambahkan, selama ini masyarakat harus menyimpan nomor layanan instansi terkait seperti Polres, PLN, dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Namun, tidak lagi dengan sekarang, dengan adanya call center 112 ini masyarakat cukup menekan 1 nomor layanan yakni 112, maka masyarakat dapat langsung mengadukan kondisi gawat darurat dan layanan call center 112 ini bebas pulsa untuk semua operator.
"Program ini nantinya harus terus menerus di sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan paham apa manfaat program ini,β tuturnya. Karenanya Zaki menekankan agar SDM yang menjadi operator layanan ini sigap dan terampil.
Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang cakap menangani berbagai laporan masyarakat sebagai pemohon/pengadu. βHal-hal ini harus segera ditanggapi dengan cepat dan tepat. Agar masyarakat percaya bahwa nomor ini 112 bisa sebagai nomor yang melayani kebutuhan dan bantuan bagi masyarakat,β ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini menjelaskan, sistem layanan terpadu nomor tunggal panggilan darurat 112 Kabupaten Tangerang yang terintegrasi merupakan langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel.
"Layanan darurat 112 ini juga merupakan implementasi smartcity dalam pengembangan Transformasi Digital. Koordinasi dan kolaborasi dengan tim penanganan kedarutan, baik perangkat daerah terkait, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lainnya, Seperti PLN,Perumda, dan layanan kedaruratan lainnya,β ujar Tini Wartini.
"Program ini nantinya harus terus menerus di sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan paham apa manfaat program ini,β tuturnya. Karenanya Zaki menekankan agar SDM yang menjadi operator layanan ini sigap dan terampil.
Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang cakap menangani berbagai laporan masyarakat sebagai pemohon/pengadu. βHal-hal ini harus segera ditanggapi dengan cepat dan tepat. Agar masyarakat percaya bahwa nomor ini 112 bisa sebagai nomor yang melayani kebutuhan dan bantuan bagi masyarakat,β ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini menjelaskan, sistem layanan terpadu nomor tunggal panggilan darurat 112 Kabupaten Tangerang yang terintegrasi merupakan langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel.
"Layanan darurat 112 ini juga merupakan implementasi smartcity dalam pengembangan Transformasi Digital. Koordinasi dan kolaborasi dengan tim penanganan kedarutan, baik perangkat daerah terkait, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lainnya, Seperti PLN,Perumda, dan layanan kedaruratan lainnya,β ujar Tini Wartini.
(hab)
Lihat Juga :