Operasi Pekat Jaya di Kota Tangerang; Miras, Narkotika, dan Prostitusi Masih Marak
Selasa, 13 April 2021 - 19:45 WIB
loading...
Pemusnahan hasil Operasi Pekat Jaya 2021 Polres Metro Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Operasi Pekat Jaya 2021 Polres Metro Tangerang , mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) yang masih dijual secara bebas.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu Fatima mengatakan, Operasi Pekat Jaya 2021 dilakukan selama 13 hari, mulai 28 Maret hingga 8 April 2021. Hasilnya, ribuan botol miras yang diperjualbelikan secara bebas berhasil diamankan.
"Miras itu disita dari kios atau warung-warung dan lapo disejumlah wilayah di Kota Tangerang. Totalnya ada sebanyak 14.749 botol miras yang diamankan," bebernya, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Perkara Terpopuler di Kejari Tangerang; Kasus Anak Wakil Wali Kota dan John Kei
Ribuan botol miras itu lalu dibawa ke Polrestro Tangerang, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara digilas dengan ban mobil berat di halaman Polrestro Tangerang. Pemusnahan disaksikan aparat TNI, Pemkot Tangerang, dan MUI.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu Fatima mengatakan, Operasi Pekat Jaya 2021 dilakukan selama 13 hari, mulai 28 Maret hingga 8 April 2021. Hasilnya, ribuan botol miras yang diperjualbelikan secara bebas berhasil diamankan.
"Miras itu disita dari kios atau warung-warung dan lapo disejumlah wilayah di Kota Tangerang. Totalnya ada sebanyak 14.749 botol miras yang diamankan," bebernya, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Perkara Terpopuler di Kejari Tangerang; Kasus Anak Wakil Wali Kota dan John Kei
Ribuan botol miras itu lalu dibawa ke Polrestro Tangerang, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara digilas dengan ban mobil berat di halaman Polrestro Tangerang. Pemusnahan disaksikan aparat TNI, Pemkot Tangerang, dan MUI.
Lihat Juga :