Gelar Live Music selama Ramadhan, Siap-siap Terima Sanksi dari Gubernur Anies

Selasa, 13 April 2021 - 17:28 WIB
loading...
Gelar Live Music selama...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengizinkan adanya gelaran musik langsung (live music) di restoran, rumah makan, hingga kafe, selama bulan Ramadan tahun ini.

Hal tersebut berbeda dari aturan PPKM Mikro yang selama ini diperbolehkan adanya live music dengan jenis akustik untuk tampil di restoran. Dengan catatan, tidak menimbulkan kerumunan.

Baca juga: DKI Perlonggar Aturan selama Ramadhan, Anies: Tahan Nafsu untuk Kumpul-kumpul

Plt Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Dedi Sumardi menyebut, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 434 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.

"Selama bulan Ramadan, semua live music sampai yang jenis akustik, dilarang. Nanti ada kebijakan lagi kalau untuk diizinkan," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, jika masih ada tempat usaha yang masih menggelar live music, Pemprov DKI akan memberikan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Baca juga: Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Mobil KIA EV6 Ini Terbuat...
Mobil KIA EV6 Ini Terbuat dari 350.000 LEGO Selama 800 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved