Halau Kerumunan Ngabuburit, Satpol PP Bandung Kerahkan 700 Personel

Selasa, 13 April 2021 - 16:02 WIB
loading...
Halau Kerumunan Ngabuburit, Satpol PP Bandung Kerahkan 700 Personel
Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung bakal mengerahkan sekitar 700 personel untuk memantau sejumlah titik di Kota Bandung yang berpotensi terjadinya kerumunan saat Ramadhan.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas dan membagi unit khusus yang akan berpatroli pada siang, sore, dan malam.

Nantinya, para anggota Satpol PP akan ditempatkan di titik-titik yang biasa menjadi tempat berkumpul.

Seperti di Taman Alun-Alun, Lapangan Tegalega, Lapangan Andir, dan tempat-tempat lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Semua telah kita petakan terkait dugaan pelanggaran yang biasa timbul pada saat bulan suci Ramadan. Dari mulai PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan SOsial), tempat kuliner, tempat ngabuburit, buka bersama," kata dia, Selasa (13/4/2021).

Idris menegaskan, Surat Edaran (SE) Kementerian Agama telah menyatakan, kegiatan ngabuburit dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing. Sebab, dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19.

"Dan untuk beribadah juga dianjurkan di rumah atau apabila di masjid tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan," terangnya.

Pada bulan Ramadan kali ini, Satpol PP juga akan mengawasi dan menertibkan para pedagang musiman atau pedagang kaki lima yang menjajakan menu buka puasa di tempat-tempat fasilitas umum.

"Bukan tidak boleh, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan khawatir terjadi penyebaran COVID-19 dan menganggu lalu lintas dan ketertiban itu akan mendapatkan perhatian khusus," tuturnya.

Baca juga: Formulir Penetapan Turun dari Gubernur, Hengki Kurniawan Jabat Plt Bupati Bandung Barat
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8860 seconds (0.1#10.140)