Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur

Selasa, 13 April 2021 - 09:54 WIB
loading...
Cegah ASN Korupsi, Ini...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) bertambah lagi, yaitu melakukan kegiatan terkait pencegahan korupsi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 7 Tahun 2021.

Untuk itu, ada tambahan satu bidang Inspektur Pembantu (Irban) Khusus. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irbansus akan dikirim ke Gubernur Jatim dan Mendagri RI. Gubernur sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI). Inspektur Pembantu (Irban) terdiri dari Irban I, Irban II, Irban III, Irban IV dan Irban Khusus atau Irbansus.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Bangun Klaster Animasi KEK Singhasari

Sebelumnya, berdasarkan Pergub 11 Nomor 2016, Inspektorat hanya memiliki empat Inspektur Pembantu Bidang, yakni Irban Bidang Pemerintahan, Irban Ekonomi Pembangunan, Irban Keuangan dan Pengelolaan Aset serta Irban Kesra. "Dengan pergub baru, ada tambahan satu bidang Irbansus," kata Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra, Selasa (13/4/2021).

Helmy menantang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Jatim untuk menjadi whistleblower. Whistleblower merupakan pelapor, adalah istilah bagi orang atau pihak yang merupakan karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang.

"Untuk whistleblower sudah ada Pergubnya Nomor 65 tahun 2017 tentang Whistleblowing System. Siapa ASN dari OPD Pemprov Jatim yang bisa melaporkan praktik korupsi di lingkungannya akan dikasih reward. Tapi harus benar laporannya, bukan fitnah. Kalau tidak benar, malah bisa kena sendiri karena pemberian keterangan palsu. Kami juga tegaskan agar tidak coba-coba menyuap auditor kami saat melakukan pemeriksaan," tutur Helmy.

Baca juga: Berkah Ramadhan Saat Pandemi, Petani Porang Desa Gemarang Madiun Dapat Rp5,2 Miliar

Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektorat Pemprov Jatim, Syamsul Huda menambahkan, hingga saat ini belum ada ASN di OPD yang memberikan laporan soal penyelewengan keuangan. Selain itu, dalam bekerja di lapangan, para auditor dipastikan bertindak profesional dan memiliki integritas yang kuat. "Saat auditor memeriksa di sebuah kantor OPD dan selesai pelaksanaan pemeriksaan, kami diam-diam memberikan kuisioner atau melakukan survei," katanya.

Survei itu dibagikan kepada entitas pengawasan dengan permintaan keterangan terkait, kemampuan personel saat bertugas, kecakapan dalam bertugas, penguasaan materi, ketepatan solusi dan potensi gratifikasi atau suap oleh Tim Pemeriksa.

"Bagaimana jika ada OPD yang memaksa memberikan sejumlah barang atau uang gratifikasi. Kalau bisa gratifikasi itu ditolak langsung di tempat. Kalau mereka tetap memaksa, kasihkan ke panti asuhan. Nanti barang atau uang gratifikasi yang sudah diserahkan ke panti asuhan, dilaporkan ke UPG atau Unit Pengendalian Gratifikasi milik Inspektorat Jatim," tukas Syamsul.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved