DKI Perlonggar Aturan selama Ramadhan, Anies: Tahan Nafsu untuk Kumpul-kumpul
Senin, 12 April 2021 - 21:49 WIB
loading...
Gubernur DKI Anies Baswedab dalam video yang diposting di akun media sosialnya, Senin (12/4/2021) malam. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar warga tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1442 H. Pelonggaran aturan bukan berarti mengabaikan kesehatan dan keselamatan.
Imbauan itu disampaikan Anies dalam video yang diposting di akun media sosialnya, Senin (12/4/2021) malam. "Alhamdulillah, Ramadan kembali menyapa kita," tulis Anies mengawali postingannya.
"Ini adalah kali kedua kita menjalani Ramadan dalam suasana pandemi COVID-19. Alhamdulillah situasi di Jakarta saat ini relatif terkendali. Dan proses vaksinasi di Jakarta terus berjalan dengan cepat, dengan prioritas tenaga kesehatan, warga lansia dan petugas pelayan publik," beber Anies.
Baca juga: Gubernur Anies: Salat Tarawih di Masjid Maksimal 50% Kapasitas Bangunan
Kondisi tersebut, kata Anies, menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur pembatasan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, yang tahun ini bisa lebih longgar dibanding tahun lalu. Kini salat tarawih berjamaah di masjid, di lingkungan sendiri, diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50% dan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Imbauan itu disampaikan Anies dalam video yang diposting di akun media sosialnya, Senin (12/4/2021) malam. "Alhamdulillah, Ramadan kembali menyapa kita," tulis Anies mengawali postingannya.
"Ini adalah kali kedua kita menjalani Ramadan dalam suasana pandemi COVID-19. Alhamdulillah situasi di Jakarta saat ini relatif terkendali. Dan proses vaksinasi di Jakarta terus berjalan dengan cepat, dengan prioritas tenaga kesehatan, warga lansia dan petugas pelayan publik," beber Anies.
Baca juga: Gubernur Anies: Salat Tarawih di Masjid Maksimal 50% Kapasitas Bangunan
Kondisi tersebut, kata Anies, menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur pembatasan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, yang tahun ini bisa lebih longgar dibanding tahun lalu. Kini salat tarawih berjamaah di masjid, di lingkungan sendiri, diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50% dan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Lihat Juga :