Sidang Habib Rizieq Tak Terbuka untuk Umum, Pengacara: Putusan Bisa Batal Demi Hukum

Senin, 12 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang tidak ditayangkan secara live oleh media nasional dipersoalkan Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Habib Rizieq .

Habib Rizieq dijerat tiga perkara yakni kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor; dan swab test di RS Ummi Bogor.
Baca juga: Datangi PN Jakarta Timur, Emak-emak Ini Wakafkan Nyawa untuk Membela Habib Rizieq

“Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak,” ujar Sugito dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).

Selain diatur dalam KUHAP pasal 153 ayat 3 diatur juga dalam pasal 13 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang secara tegas menyatakan seluruh sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain. Kemudian, putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

“Tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud mengakibatkan putusan batal demi hukum,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
Persiapan Tim Kuasa...
Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved