Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Serang Masih Tinggi
loading...
A
A
A
SERANG - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, satu tahun terakhir di Kota Serang masih tinggi. Kekerasan seksual pada anak mendominasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis mengatakan, kekerasan perempuan dan anak dari Januari hingga April 2020, sebanyak 17 kasus. Kasus itu didominasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur sebanyak 10 orang.
"Kekerasan seks paling banyak 10 kasus pada anak dari umur 17 tahun ke bawah. Kemudian kekerasan pada perempuan KDRT 3 orang, lalu gara-gara rebutan anak, anak jadi terlantar, kekerasan anak dipukuli dan anak satu orang di sadomi," katanya, Senin (12/4/2021).
Ia mengungkapkan, korban kekerasan seksual tersebar di seluruh kecamatan di Kota Serang. Pelaku kekerasan mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban.
Biasanya, pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan. Bahkan, ada juga anak yang menjadi korban seksual dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
"Kejadiannya oleh ayah tirinya, keluarganya juga, tetangganya ada, temannya ada, kakak ipar ada. Tidak jauh dari lingkungan pelakunya," ungkapnya.
Untuk melakukan pencegahan, Pemkot Serang telah membentuk forum anak sebagai sarana edukasi kekerasan perempuan.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi bahaya kekerasan pada perempuan dan anak di tiap kecamatan yangada di Kota Serang.
Baca juga: Disebut Sering Plesiran ke Luar Lapas, Nur Alam Dianggap Lebih Hebat dari Setya Novanto dan Gayus
"Pencegahannya kita bentuk forum anak agar diberi pendidikan, hak-haknya. Orangtua tolong mengawasi anaknya. Sosialisasi sudah dilakukan ke kecamatan-kecamatan," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan perlindungan hukum dengan melaporkan kekerasan seksual anak kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Baca juga: Ramah Lingkungan dan Efisien, PLTS Semakin Diminati Penggunaannya
"Wilayah tersebar. Langkah hukum semua kita laporkan ke PPA Polres Serang kalau kekerasan seks," tukasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis mengatakan, kekerasan perempuan dan anak dari Januari hingga April 2020, sebanyak 17 kasus. Kasus itu didominasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur sebanyak 10 orang.
"Kekerasan seks paling banyak 10 kasus pada anak dari umur 17 tahun ke bawah. Kemudian kekerasan pada perempuan KDRT 3 orang, lalu gara-gara rebutan anak, anak jadi terlantar, kekerasan anak dipukuli dan anak satu orang di sadomi," katanya, Senin (12/4/2021).
Ia mengungkapkan, korban kekerasan seksual tersebar di seluruh kecamatan di Kota Serang. Pelaku kekerasan mayoritas dilakukan oleh orang terdekat korban.
Biasanya, pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan. Bahkan, ada juga anak yang menjadi korban seksual dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
"Kejadiannya oleh ayah tirinya, keluarganya juga, tetangganya ada, temannya ada, kakak ipar ada. Tidak jauh dari lingkungan pelakunya," ungkapnya.
Untuk melakukan pencegahan, Pemkot Serang telah membentuk forum anak sebagai sarana edukasi kekerasan perempuan.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi bahaya kekerasan pada perempuan dan anak di tiap kecamatan yangada di Kota Serang.
Baca juga: Disebut Sering Plesiran ke Luar Lapas, Nur Alam Dianggap Lebih Hebat dari Setya Novanto dan Gayus
"Pencegahannya kita bentuk forum anak agar diberi pendidikan, hak-haknya. Orangtua tolong mengawasi anaknya. Sosialisasi sudah dilakukan ke kecamatan-kecamatan," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan perlindungan hukum dengan melaporkan kekerasan seksual anak kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Baca juga: Ramah Lingkungan dan Efisien, PLTS Semakin Diminati Penggunaannya
"Wilayah tersebar. Langkah hukum semua kita laporkan ke PPA Polres Serang kalau kekerasan seks," tukasnya.
(boy)