Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Senin, 12 April 2021 - 11:25 WIB
loading...
Jelang Ramadan, Polda...
Polda Jatim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021). Sebanyak 53 kilogram (kg) sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi dan 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorila dimusnahkan.

Jumlah kasus dari pemusnahan barang bukti itu sebanyak 1.800 kasus dan melibatkan 2.205 tersangka. Rinciannya, dari Polda Jatim sebanyak 190 kasus dengan 223 tersangka.

Sementara dari polres jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus mulai Januari hingga Maret 2021.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stake holder dan juga tokoh agama dalam memerangi narkoba.

“Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergitas, karena narkoba musuh kita bersama. Musnahkan narkoba dari Jatim,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Dia menambahkan, dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus diantaranya terjadi di pondok pesantren (ponpes).

Pihaknya mengakui bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1% dari total kasus. Namun, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan tersebut.

“Justru (kasus narkoba di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapapun yang memasukkan narkoba ke pesantren,” tandas Nico.

Disisi lain jenderal bintang dua ini menambahkan, agar momentum ramadan bisa tertib dan tidak ada kasus kejahatan, pihaknya tengah menyiapkan operasi cipta kondisi.

Operasi ini secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras. Utamanya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.

Baca juga: Gelar Operasi Keselamatan Semeru, Polda Jatim Terjunkan 3.300 Personel Antisipasi Arus Mudik

“Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras. Mari perkuat iman kita dan perangi narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo, KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Bantu Biaya Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa di Malang

“Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba. Sehingga, semua (umat muslim) bisa berpuasa dengan baik,” ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)