Tewaskan 2 Pemuda, Penjual Miras Sake di Tangerang Diciduk Polisi

Senin, 12 April 2021 - 11:20 WIB
loading...
Tewaskan 2 Pemuda, Penjual...
Dua orang pria berinisial AA dan T harus meregang nyawa akibat menenggak minuman keras alkohol murni di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Dua orang pria berinisial AA dan T harus meregang nyawa akibat menenggak minuman keras alkohol murni di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Tak hanya itu, dua orang lainnya juga saat ini diketahui tengah mendapat perawatan dan dalam kondisi kritis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, polisi memperoleh informasi bahwa korban meninggal dunia dan kritis menenggak alkohol jenis sake yang dibeli dari tersangka AR. Polisi pun langsung bergerak meringkus tersangka AR.

"Tersangka menjual miras yang tidak terdaftar dan tanpa izin edar. Tersangka menjual melalui online dengan sistem COD atau cash on delivery, bayar di tempat," ujarnya pada Senin (12/4/2021). Baca: Kabur saat Akan Ditahan Petugas Imigrasi, WNA Nigeria Tewas di Kali Boulevard Kelapa Gading

Kepada polisi, tersangka AR mengaku menjual alkohol sake itu seharga Rp50.000 per botol ukuran 1,5 liter dan seharga Rp20.000 per botol ukuran 600 mililiter. Tersangka AR juga mengaku mendapatkan alkohol sake itu di tempatnya bekerja yakni di perusahaan yang memproduksi kimia.

"Saat dilakukan penggeledahan, di rumah AR ditemukan 12 botol alkohol yang disimpan dalam kemasan botol air mineral bekas," tutur Wahyu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka juga bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tersangka menjual-belikan barang tanpa izin edar.
"Penjualan miras lewat online agar diwaspadai. Masyarakat harus lebih waspada dan berhati hati membeli minuman yang tidak terdaftar BPOM apalagi dengan sistem COD," ucap Wahyu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved