Polisi Gerebek Gudang Miras Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota , Jawa Barat menggrebek sebuah rumah yang disulap menjadi gudang miras jenis tuak, Sabtu malam (10/4/2021). Dari dalam rumah tersebut Polisi berhasil menyita 500 liter tuak yang disembunyikan di dapur.
Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pengerebekan itu dilakukan dalam rangka razia cipta kondisi jelang datangnya bulan Ramadhan.
“Berbekal informasi dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras yang meresahkankita langsung melakukan penggrebekan ke sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Cigeureung, Kota Tasikmalaya,” kata Kompol Didik Rohim Hadi.
Saat Polisi mendatangi rumah yang dijadikan gudang miras tersebut, kata dia, didapati ratusan liter miras jenis tuak yang disembunyikan di bagian dapur rumah dan kandang ayam yang posisinya berada di belakang rumah.
Baca: Ribuan Botol Miras Seharga Ratusan Juta Digilas Bak Aspal di Tulungagung
“Tuak siap edar dalam kemasan pelastik tersebut disimpan dalam dua karung dan dua ember,” timpal Kompol Didik Rohim Hadi.
Meski polisi bergerak cepat. Lanjut dia, tetapi pemilik tuak sudah melarikan diri diduga sudah mengetahui ketika polisi mendatangi rumahnya.
Tak hanya menggerebek gudang tuak polisi juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di sejumlah toko yang berkedok warung jamu. Seluruh barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Indihiang dan akan langsung dimusnahkan.
Baca juga : Jaga Kekhusyukan Puasa Ramadhan, Polres Boyolali Musnahkan Ribuan Botol Miras
“Razia peredaran miras itu akan gencar dilakukan aparat kepolisian di Tasikmalaya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang bulan ramadhan,” tandasnya
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pengerebekan itu dilakukan dalam rangka razia cipta kondisi jelang datangnya bulan Ramadhan.
“Berbekal informasi dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras yang meresahkankita langsung melakukan penggrebekan ke sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Cigeureung, Kota Tasikmalaya,” kata Kompol Didik Rohim Hadi.
Saat Polisi mendatangi rumah yang dijadikan gudang miras tersebut, kata dia, didapati ratusan liter miras jenis tuak yang disembunyikan di bagian dapur rumah dan kandang ayam yang posisinya berada di belakang rumah.
Baca: Ribuan Botol Miras Seharga Ratusan Juta Digilas Bak Aspal di Tulungagung
“Tuak siap edar dalam kemasan pelastik tersebut disimpan dalam dua karung dan dua ember,” timpal Kompol Didik Rohim Hadi.
Meski polisi bergerak cepat. Lanjut dia, tetapi pemilik tuak sudah melarikan diri diduga sudah mengetahui ketika polisi mendatangi rumahnya.
Tak hanya menggerebek gudang tuak polisi juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di sejumlah toko yang berkedok warung jamu. Seluruh barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Indihiang dan akan langsung dimusnahkan.
Baca juga : Jaga Kekhusyukan Puasa Ramadhan, Polres Boyolali Musnahkan Ribuan Botol Miras
“Razia peredaran miras itu akan gencar dilakukan aparat kepolisian di Tasikmalaya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang bulan ramadhan,” tandasnya
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(sms)