Komnas HAM Desak Menkopolhukam Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:43 WIB
loading...
Komnas HAM Desak Menkopolhukam...
ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyatakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat jalan di tempat. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bisa menjadi solusi penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Setelah reformasi, hanya ada tiga kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dibawa ke pengadilan. Ketiganya adalah kasus Tanjung Priok 1984, Timor Timur 1999, dan Abepura 2000.

“Ada harapan dengan terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, tapi KKR mati. Jadi upaya hukum setelah pembatalan oleh MK, itu bisa dikatakan jalan di tempat,” ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin Ar Rahab dalam diskusi daring bertajuk Membangun Kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Seberapa Besar Peluangnya?, Selasa (19/5/2020).

(Baca: Jalan Alot Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi)

Amiruddin secara terbuka mengatakan jaksa agung tidak pernah menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan Komnas HAM . Bahkan, Amiruddin pernah mengungkapkan itu langsung kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Dia meminta Mahfud untuk memerintahkan jaksa agung agar mau menjalankan hasil penyelidikan itu. Namun, Mahfud malah menanyakan kemungkinan upaya hukum lain. “Silakan Pak Menko menginisiasi langkah itu. Kami akan mempelajari secara baik, bagaimana upaya baru itu dibangun,” terangnya menceritakan kembali pertemuan dengan Mahfud pada medio Januari 2020.

Komnas, menurutnya, akan melihat relasi yang mungkin bisa dilakukan dengan upaya hukum baru itu. Masalahnya, berkas penyelidikan Komnas itu harus diselesaikan pada proses hukum pidana. “Di sini ruang diskusi yang bisa dikembangkan. Apakah bisa saling berhubungan atau tidak,” ucapnya.

(Baca: Aksi Unik Seniman Majalengka soal Pentingnya Jaga Jarak)

Amiruddin menjelaskan perubahan konstelasi politik yang terjadi dalam 20 tahun terakhir seharusnya menjadi kesempatan untuk menyelesaikan semua ini. Kekuatan politik yang dahulu saling berhadapan sekarang tidak lagi. “Peluang positif memberikan keadilan kepada semua pihak, terutama korban dan keluarganya,” tegasnya.

Dia menerangkan KKR itu harus hadir tahun ini. hitung-hitungannya, KKR butuh waktu 2-3 tahun untuk bekerja menyelesaikan semua penyelidikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Ada satu tahun untuk melanjutkan rekomendasi lembaga itu sehingga korban bisa mendapatkan rehabilitasi sekarang (pemerintah saat ini),” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Komnas HAM Sebut 10...
Komnas HAM Sebut 10 Orang Tewas Imbas Demo Ricuh Agustus 2025
Komnas HAM Usut Rantis...
Komnas HAM Usut Rantis Brimob Melindas Driver Ojol hingga Tewas
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
Komnas HAM Temukan Unsur...
Komnas HAM Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita di Kalsel
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved