Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Luwu Timur Diminta Tak Jual di Atas HET

Jum'at, 09 April 2021 - 16:07 WIB
loading...
Pangkalan Gas LPG 3...
Pangkalan gas LPG 3 Kilogram di Luwu Timur diminta tak jual di atas harga eceran tertinggi (HET). Foto: Sindonews/dok
A A A
LUWU TIMUR - Sejumlah pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Luwu Timur, diminta tidak menjual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur Andi Tenriawaru mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pangkalan yang menjual di atas HET.

"Apabila ada pangkalan yang menjual di luar HET maka akan dikenakan sanksi," tegas dia, saat ditemui media, Jumat, (09/04/21).

Baca Juga: Anggota DPRD Luwu Timur Minta PT CLM Segera Bangun Smelter

Andi Tenriawaru, mengatakan sanksi yang akan menanti bagi para pangkalan gas LPG yang nakal akan dikenakan dua sanksi, di mana sanksi pertama yakni pangkalan tidak akan memperoleh pasokan gas LPG 3 kilogram dalam waktu tak ditentukan.

"Sanksi kedua atau tergolong berat yaitu penghentian sebagai pangkalan," kata Andi Tenriawaru.

Lanjut Andi Tenriawaru, penjualan gas LPG 3 kilogram di Luwu Timur mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2021 tentang HET. Pergub ini berlaku berlaku 1 April 2021. Dalam pergub tersebut dibagi dua zona untuk penerapan HET gas LPG 3 kilogram .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
Catat! Daftar Pangkalan...
Catat! Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Bogor, Lengkap dengan Alamatnya
Partai Perindo Prihatin...
Partai Perindo Prihatin Warga Meninggal saat Antre Gas 3 Kg di Pamulang
Ini Daftar Pangkalan...
Ini Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Jakarta Selatan
Penggeledahan Ditjen...
Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Setelah Kisruh Elpiji...
Setelah Kisruh Elpiji 3 Kg Makan Korban, Bahlil Lahadalia Ngaku Sudah Minta Maaf ke Rakyat
6 Kontroversi Bahlil...
6 Kontroversi Bahlil Lahadalia, dari Hapus Pengecer Gas 3 Kg hingga Lulus Doktor Kilat
Rekomendasi
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved