Polda Sumsel Blender 25,4 Kg Sabu dan 1.155 Butir Ekstasi, Ada Apa?
Jum'at, 09 April 2021 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
"Para tersangka ini kebanyakan merupakan warga dari berbagai daerah di Sumsel. Dan mereka ini hanya bertugas sebagai kurir dan pengedar barang haram tersebut di sejumlah wilayah di Sumsel. Sedangkan barang bukti narkotikanya berasal dari jaringan narkoba di Provinsi Aceh," sebutnya.
Wakapolda juga mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan ini selaras dengan kebijakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk memberantas kasus peredaran narkoba
"Kita akan ciptakan semuanya bersih dari narkoba, dari hal kecil termasuk anggota Polri. Jika terbukti sebagai pengedar dan pemakai akan kami berikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandas Rudi.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, setidaknya Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 155.873 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Wakapolda juga mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan ini selaras dengan kebijakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk memberantas kasus peredaran narkoba
"Kita akan ciptakan semuanya bersih dari narkoba, dari hal kecil termasuk anggota Polri. Jika terbukti sebagai pengedar dan pemakai akan kami berikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandas Rudi.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, setidaknya Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 155.873 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
(shf)
Lihat Juga :