Mudik Dilarang, Polisi Pelototi Jalur Tikus dan Mobil Ambulans
Jum'at, 09 April 2021 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 8 titik penyekatan mencegah masyarakat mudik di tanggal 6-17 Mei 2021. Berikut 8 titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.
(mhd)
Lihat Juga :