Kasus Mafia Tanah di Bungur Jakpus, Polisi Tangkap 3 Otak Intelektual Aksi Premanisme
Kamis, 08 April 2021 - 20:41 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus mafia tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus mafia tanah dengan modus mengintimidasi warga dan pendudukan di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, ada 3 orang yang diamankan. Ketiganya diduga otak intelektual dalam kasus mafia tanah dan aksi premanisme . "Inisial yang diamankan antara lain MY, D dan E," ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Dian Rahmiani
Adapun ketiganya memiliki peran yang berbeda. Burhanuddin menjelaskan, MY sebagai pengurus Induk Koperasi Kopra Indonesia (IKKI) memberikan surat kuasa kepada DS perihal menyelesaikan permasalahan lahan. MY ditangkap pada 22 Maret 2021.
D berperan sebagai penghubung antara MY, E, ADS dengan AS untuk kelompok preman menempati lahan tersebut. D berhasil ditangkap pada 24 Maret 2021.
"Untuk tersangka E memiliki peran mendanai seluruh operasional kelompok preman yang menduduki lahan tersebut. E ditangkap pada 24 Maret 2021," tambahnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, ada 3 orang yang diamankan. Ketiganya diduga otak intelektual dalam kasus mafia tanah dan aksi premanisme . "Inisial yang diamankan antara lain MY, D dan E," ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Dian Rahmiani
Adapun ketiganya memiliki peran yang berbeda. Burhanuddin menjelaskan, MY sebagai pengurus Induk Koperasi Kopra Indonesia (IKKI) memberikan surat kuasa kepada DS perihal menyelesaikan permasalahan lahan. MY ditangkap pada 22 Maret 2021.
D berperan sebagai penghubung antara MY, E, ADS dengan AS untuk kelompok preman menempati lahan tersebut. D berhasil ditangkap pada 24 Maret 2021.
"Untuk tersangka E memiliki peran mendanai seluruh operasional kelompok preman yang menduduki lahan tersebut. E ditangkap pada 24 Maret 2021," tambahnya.
Lihat Juga :