Ingin Tingkatkan PAD, Legislatif Belajar Metode Pengolahan RPH ke Palangka Raya

Kamis, 08 April 2021 - 12:39 WIB
loading...
Ingin Tingkatkan PAD,...
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan kunungan kerja ke Kotamadya Palangka Raya untuk menggali ilmu terkait metode pengelolaan RPH. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Unsur pimpinan DPRDKabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kotamadya Palangka Raya untuk menggali ilmu terkait metode pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini dilakukan supaya bisa menyumbangpendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, Kota Palangka Raya menjadi daerah rujukan untuk belajar menggali pendapatan dari RPH . Lantaran PAD dari selalu mencapai target sementara di Kobar belum bisa.

"Jadi keberadaan rumah potong hewan selain bisa menjadi sumber pendapatan daerah, juga memberikan jaminan daging yang dipotong dapatmemenuhi syarat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Bambang Suherman, Kamis, 8 April 2021.

Politisi Partai Gerinda ini menyebut, PAD dari retribusi rumah potong hewan di Kobar tidak pernah mencapai target. Sehingga perlu menggali dan belajar ke kota Palangka Raya, sebab di kota Palangka Raya jumlah hewan sapi yang di potong tiap harinya sekitar 8 sampai 10 ekor, sedangkan di Kobar bisa mencapai kurang lebih 15 ekor perharinya.

"Lantaran di Kobar tidak pernah mencapai target PAD, maka hal ini yang mendorong kami melakukan kunjungan kerja untuk sharing ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotamadya Palangka Raya," sebutnya.

Ia menyebut, di Kota Palangka Raya memberikan tarif retribusi dari hewan sapi yang di potong sebanyak Rp 100 ribu untuk sapi yang bobotnya di bawah 300 kg, jika lebih dari 300 kg maka retribusinya mencapai Rp 150 ribu.

Ia menilai,kesadaranmasyarakat atau asosiasi peternak sapi di kota Palangka Raya sangat baik, sehingga hewan sapi yang akan di pasarkan harus melalui RPH. Hal itu sesuai Undang Undang Nomor 18 tahun 2009. Baca: Selundupkan 10 Kg Sabu dari Riau Pakai Motor, Bandar Narkoba Dibekuk di Muba.

Lanjutnya, ada beberapa hal yang bisa dicontoh dari Kota Palangka Raya, yang pertama adalah asosiasi peternak atau pedaging di Palangka Raya ini memang betul-betul mematuhi peraturan. Kedua ada tim Butcher atau tim pemotong hewan yang memang ditentukan dan diberikan sertifikasi oleh pihak dinas dan Ketiga, tindakan sanksi bagi mereka yang memotong tanpa rekom dari dinas, ataupun dipotong di luar RPH, itu akan diberikan sanksi berupa penyegelan daging.

"Mereka antar pengusaha ini kompak dan mereka akan lapor kepada pihak dinas, bahwa ada daging yang tidak di potong di RPH. Tentu kesadaran pengusaha dan asosiasi ini perlu ditingkatkan di Kobar. Selanjutnya beberapa referensi yang kita peroleh akan diterapkan di Kobar untuk meningkatkan retribusi PAD Kobar," pungkasnya. Baca Juga: Pemuda di Manado Diringkus saat Akan Edarkan Obat Terlarang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Komisi II DPRD Kota...
Komisi II DPRD Kota Bogor-BUMD Raker Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved