Mudik Dilarang, Dishub DKI Hanya Operasikan Terminal Pulogebang

Kamis, 08 April 2021 - 12:30 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Dishub...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan beberapa wacana merespon adanya larangan mudik dari pemerintah pusat. Pemprov DKI mendukung larangan mudik dengan menutup beberapa terminal yang menyediakan jasa angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) .

"Untuk larangan mudik memang pembahasan terakhir di Jakarta dari empat terminal yang saat ini difungsikan sebagai terimal AKAP itu rencananya, itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulogebang, selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Meski diperbolehkan melayani penumpang AKAP, kata Syafrin, pemudik tetap akan diawasi maksud dan tujuannya dalam melakukan perjalanan ke kampung halaman. Baca juga: Larangan Mudik 2021, Dishub DKI Tunggu Regulasi dari Kemenhub

"Dan untuk pelayanan AKAP Terminal Pulogebang pun itu akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," tegasnya.

Syafrin melanjutkan, dalam operasionalnya, Dishub DKI bakal menunggu keputusan lanjut dari Kementerian Perhubungan. Baca juga: Larangan Mudik dan Cuti PNS Harus Diawasi Ketat, Pimpinan Instansi Jangan Kendor

"Untuk pelaksanaannya kami tetap masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenhub, saat ini masih dalam tahap penggodokan. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, peraturan ini akan terbit sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6 kita bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat memahami urjensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah," tuturnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved