Pemkot Depok Larang Buka Puasa Bersama di Perkantoran dan Masjid

Kamis, 08 April 2021 - 11:52 WIB
loading...
Pemkot Depok Larang...
Seluruh instansi pemerintah maupun swasta, serta musala dan masjid di Kota Depok tidak diperkenankan menggelar buka puasa bersama. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan aturan mengenai penyelenggaraan ibadah di bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Salah satu aturannya, seluruh instansi pemerintah maupun swasta, serta musala dan masjid, tidak diperkenankan menggelar buka puasa bersama.

"Acara buka puasa bersama di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid, musala, dan tempat lainnya, ditiadakan," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edarannya, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: PPKM di Depok Diperpanjang, Indikator Status Zona Merah Diperketat

Idris mengatakan, larangan buka puasa bersama di musala, masjid, instansi pemerintah serta swasta, bertujuan untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19.

Meski begitu, Idris memperbolehkan salat tarawih di masjid atau musala dengan ketentuan jumlah jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian jarak antarjamaah diatur minimal satu meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Karyawan Freeport Indonesia...
Karyawan Freeport Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Dhuafa
Di Nuzullul Quran Kosgoro...
Di Nuzullul Qur'an Kosgoro 1957, Dave: Pengabdian kepada Masyarakat Harus Terus Dilakukan
Rekomendasi
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved