Ancam Sebar Foto Asusila Wanita saat Video Call, Pemuda di Jambi Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2020 - 16:50 WIB
loading...
Ancam Sebar Foto Asusila...
MR (24) seorang pemuda warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan foto asusila teman wanitanya. Foto iNews TV/Adrianus S
A A A
JAMBI - MR (24) seorang pemuda warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan foto asusila teman wanitanya. Dimana sebelumnya MR mengcapture video korban saat melakukan video call dengan dirinya dalam kondisi tanpa busana.

Pelaku yang bermodal foto capture korban kembali mengajak untuk video call agar korban mau menunjukkan organ intimnya. Jika menolak pelaku mengancam akan menybarkan foto bugil korban. Korban yang merasa diperdaya pelaku langsung melapor ke polisi dan MR ditangkap polisi karena melakukan pornografi. (Baca: Bupati Asmat Imbau Warga Muslim Salat Idul Fitri di Rumah)

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Herri menyebutkan dari hasil pemeriksaan pelaku, sebelum mengancam korban pelaku terlebih dahulu mengajak berkenalan di media sosial. Setelah kenal pelaku langsung mengajak korban video call dan berujung video call tanpa busana.

“Pelaku mengincar korban dari media sosial tersebut dan intens komunikasi lewat video call. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku hinggg akhirnya melakukan video call tanpa busana. Lalu pelaku mengcapture foto telanjang korban saat video call berlangsung,” kata Kasat Reskrim.

Pemuda yang diketahui bekerja sebagai karyawan cepat saji tersebut, kata dia, langsung ditangkap Polisi beserta bukti berupa foto bugil korban yang tersimpan dalam smartphone pelaku.

Dia menjelaskan, selain korban yang juga sempat dimintakan sejumlah uang oleh pelaku agar foto bugil tidak disebarkan tersebut petugas juga mendapati lebih dari lima foto bugil wanita lainnya yang diduga merupakan korban lainnya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi. Pelaku akan diancam Pasal 29 junto Pasal 4 atau Pasal 32 junto Pasal 27 Undang-undang nomor 19 tahun 216 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang informasi transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Viral VCS Suami Berujung...
Viral VCS Suami Berujung Somasi, Clara Shinta Ajukan Gugatan Cerai
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved