Polisi Tangkap 11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet
Rabu, 07 April 2021 - 15:22 WIB
loading...
Polisi sudah mengamankan 11 orang pelaku pengeroyokan remaja di dalam warnet yang terekam CCTV. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang, mengamankan belasan orang pria yang diduga adalah pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial RD (14) di dalam warnet Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya mengamankan 11 orang dan sementara dalam pemeriksaan penyidik. Mereka diringkus di beberapa lokasi Kecamatan Panakkukang dan Manggala, Kota Makassar.
Iqbal menyebut, pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman rekaman CCTV dan keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Remaja di Makassar Dikeroyok Belasan Orang di Dalam Warnet
Adapun orang yang diamankan berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21). Umumnya mereka diamankan di Kecamatan Manggala, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kami mengamankan sebelas orang yang diduga sebagai pelaku atau yang ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah," kata Usman di Mapolsek Panakkukang, Rabu (7/4/2021).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya mengamankan 11 orang dan sementara dalam pemeriksaan penyidik. Mereka diringkus di beberapa lokasi Kecamatan Panakkukang dan Manggala, Kota Makassar.
Iqbal menyebut, pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman rekaman CCTV dan keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Remaja di Makassar Dikeroyok Belasan Orang di Dalam Warnet
Adapun orang yang diamankan berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21). Umumnya mereka diamankan di Kecamatan Manggala, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kami mengamankan sebelas orang yang diduga sebagai pelaku atau yang ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah," kata Usman di Mapolsek Panakkukang, Rabu (7/4/2021).
Lihat Juga :