Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
Rabu, 07 April 2021 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi, dari dua orang tersangka, kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Kedua tersangka meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Akibat dari kejadian tersebut, satu orang petugas kita mengalami luka sabetan berupa benda tajam di bagian lengan,” ujar Heru.
Dia menambahkan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan pengujian di laboratorium forensik di Polda Jatim. Hasilnya, positif mengandung metamfetamin. Barang bukti tersebut lantas dimusnahkan. Pemusnahan digelar pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya. “Jadi kami sampaikan bahwa, tidak ada satu gram pun yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi ada semuanya, ada berita acaranya,” tandas Heru.
Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kg narkotika jenis sabu di Surabaya. Dia meminta agar perkara itu diusut Mabes Polri.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu memerintahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) untuk membentuk tim khusus dalam mengusut agar diketahui secara persis barang bukti itu hilang di lingkungan kepolisian, kejaksaan atau di mana. “Tikus tikus pengutilnya tidak boleh dibiarkan,” ucap Neta.
Dia menambahkan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan pengujian di laboratorium forensik di Polda Jatim. Hasilnya, positif mengandung metamfetamin. Barang bukti tersebut lantas dimusnahkan. Pemusnahan digelar pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya. “Jadi kami sampaikan bahwa, tidak ada satu gram pun yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi ada semuanya, ada berita acaranya,” tandas Heru.
Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kg narkotika jenis sabu di Surabaya. Dia meminta agar perkara itu diusut Mabes Polri.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu memerintahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) untuk membentuk tim khusus dalam mengusut agar diketahui secara persis barang bukti itu hilang di lingkungan kepolisian, kejaksaan atau di mana. “Tikus tikus pengutilnya tidak boleh dibiarkan,” ucap Neta.
(msd)
Lihat Juga :