Selama 2021, 169.433 Warga Jakarta Ditindak karena Tidak Pakai Masker

Rabu, 07 April 2021 - 11:38 WIB
loading...
Selama 2021, 169.433...
Sebanyak 169.433 warga di Jakarta masih melanggar pengunaan masker sejak PSBB berlaku 11 Januari hingga 6 April 2021.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 169.433 warga di Jakarta masih melanggar pengunaan masker sejak PSBB berlaku 11 Januari hingga 6 April 2021. Sebanyak 165.826 orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dan 3.607 dikenakan denda dengan total Rp543.850.000.

Pelanggar perkantoran, tempat usaha, industri sebanyak 28.123 dan 16 diantaranya dikenakan denda dengan total denda Rp80.000.000. Sedangkan pelanggar rumah makan atau restoran ditemukan sebanyak 32.444 dan 21 diantaranya dikenakan denda dengan nilai denda Rp96.000.000.

"Pemprov DKI Jakarta berhasil mengumpulkan denda pelanggaran PSBB sebesar Rp719.850.000 sejak 11 Januari hingga 6 April 2021. Total denda yang terkumpul sejak 5 Juni 2020 mencapai Rp6.459.070.000," seperti yang dikutip dalam akun Twitter Satpol PP DKI @SatpolaPP_DKI, Rabu (7/4/2021).

Perusahaan pelanggar PSBB paling banyak dikenakan sanksi teguran tertulis dengan jumlah sebanyak 2.596 dan 101 perkantoran ditutup sementara. Sementara 25.402 perkantoran dari 28.124 yang diperiksa tidak ditemukan pelanggaran. Baca: Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, SDN 03 Palmerah Perketat Prokes

Untuk pelanggar restoran, rumah makan atau kafe, Satpol PP mencatat ada sekitar 32.444 yang diperiksa dan ditemukan 28.645 tidak ditemukan pelanggaran. Pelanggar yang diberikan teguran tertulis sebanyak 3.063 dan 146 dibubarkan. "1 izin tempat restoran dibekukan, 427 ditutup 1x24 jam dan 141 tempat ditutup 3x24 jam," lanjut keterangannya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved