Hari Ini, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dimulai, Siapkah Orang Tua? Cek di iNews Siang Pukul 11.00 WIB Ini
Rabu, 07 April 2021 - 11:03 WIB
loading...
Hari ini uji coba sekolah tatap muka di Jakarta mulai digelar. Uji coba rencananya akan dilaksanakan hingga 29 April mendatang. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Hari ini uji coba sekolah tatap muka di Jakarta mulai digelar. Uji coba rencananya akan dilaksanakan hingga 29 April mendatang.
Hal ini untuk memastikan kesiapan penyelenggara pendidikan dan siswa untuk memulai tahun ajaran baru juli mendatang sesuai target yang dicanangkan pemerintah. Baca juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka, Semua Guru SDN 01 Sukapura Sudah Divaksin
Sebanyak 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan akan mengikuti uji coba. 85 sekolah tersebut tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian, satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menekankan, orang tua memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) selama pandemi Covid-19 belum terlewati.
"Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah," kata Nahdiana.
Hal ini untuk memastikan kesiapan penyelenggara pendidikan dan siswa untuk memulai tahun ajaran baru juli mendatang sesuai target yang dicanangkan pemerintah. Baca juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka, Semua Guru SDN 01 Sukapura Sudah Divaksin
Sebanyak 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan akan mengikuti uji coba. 85 sekolah tersebut tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian, satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menekankan, orang tua memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) selama pandemi Covid-19 belum terlewati.
"Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah," kata Nahdiana.
Lihat Juga :