Curi Sepeda Motor, Bagol Dijebloskan ke Sel Polsek Firdaus
Rabu, 07 April 2021 - 00:36 WIB
loading...
Maling spesialis sepeda motor diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di kediamannya di Kampung Banten Dusun V Desa Senayan Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai. Foto SINDOnews
A
A
A
SERDANG BEGADAI - Maling spesialis sepeda motor diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di kediamannya di Kampung Banten Dusun V Desa Senayan Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, kepada wartawan, Senin (5/4/2021) membenarkan telah meringkus MR alias Bagol (20) dan mengamankan barang bukti 1 unit septor Honda Supra Fit. Baca juga: Ini Tips yang Diperlukan untuk Menghindari Pencuri Motor yang Makin Canggih
Tersangka MR alias Bagol diringkus dari kediamannya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus, Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB setelah dilaporkan korbannya, Ipoi (34) warga Dusun X Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai LP/ 57 /YAN.2.6/2021/SU/Res SergaiSek Firdaus.
Berdasarkan laporan, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna silver kuning (telah diganti warna) Nopol BK 5074 XS ,Nosin : HB71E-1643914, Norang: MHIHB71178K651486. Sepeda motor tersebut dilaporkan dicuri saat diparkir di dalam rumahnya, Senin (22/3/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M Sihombing beserta anggota tim melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang masih melarikan diri. Baca juga: Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Maling Motor di Sidrap Keburu Ditangkap Polisi
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, kepada wartawan, Senin (5/4/2021) membenarkan telah meringkus MR alias Bagol (20) dan mengamankan barang bukti 1 unit septor Honda Supra Fit. Baca juga: Ini Tips yang Diperlukan untuk Menghindari Pencuri Motor yang Makin Canggih
Tersangka MR alias Bagol diringkus dari kediamannya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus, Sabtu (3/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB setelah dilaporkan korbannya, Ipoi (34) warga Dusun X Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai LP/ 57 /YAN.2.6/2021/SU/Res SergaiSek Firdaus.
Berdasarkan laporan, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna silver kuning (telah diganti warna) Nopol BK 5074 XS ,Nosin : HB71E-1643914, Norang: MHIHB71178K651486. Sepeda motor tersebut dilaporkan dicuri saat diparkir di dalam rumahnya, Senin (22/3/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M Sihombing beserta anggota tim melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang masih melarikan diri. Baca juga: Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Maling Motor di Sidrap Keburu Ditangkap Polisi
Lihat Juga :