Puluhan Rumah Baru di Kavling Polri Jelambar Dicurigai Langgar Perizinan
Selasa, 06 April 2021 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Meski kuat, namun banyak pemilik yang melanggar. Dia mencontohkan ada sebuah bangunan baru di wilayahnya yang diketahui melanggar karena mendirikan bangunan setinggi 5 lantai.
"Seperti rumah di kawasan elite kayak Pondok Indah dan PIK. Tapi, ini kan kawasan permukiman penduduk," ujar Tika.
Imbas dari bangunan itu, banyak warga di sekitar bangunan yang rusak dan mengalami kebanjiran karena tanah yang ambles, atap bocor. Selain itu, tinggi yang tak sesuai membuat banyak rumah warga tak terkena sinar matahari.
Atas masalah ini, Tika telah berupaya keras melaporkan hal ini kepada Dinas Citata, Kecamatan Grogol Petamburan, Pemkot Jakarta Barat, hingga bersurat ke Komisi D DPRD Jakarta.
"Tapi, respons mereka begitu. Saya yakin Citata dari Pemkot sampai Provinsi DKI seperti disuap," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ciduk Pria Diduga Otak Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya
"Seperti rumah di kawasan elite kayak Pondok Indah dan PIK. Tapi, ini kan kawasan permukiman penduduk," ujar Tika.
Imbas dari bangunan itu, banyak warga di sekitar bangunan yang rusak dan mengalami kebanjiran karena tanah yang ambles, atap bocor. Selain itu, tinggi yang tak sesuai membuat banyak rumah warga tak terkena sinar matahari.
Atas masalah ini, Tika telah berupaya keras melaporkan hal ini kepada Dinas Citata, Kecamatan Grogol Petamburan, Pemkot Jakarta Barat, hingga bersurat ke Komisi D DPRD Jakarta.
"Tapi, respons mereka begitu. Saya yakin Citata dari Pemkot sampai Provinsi DKI seperti disuap," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ciduk Pria Diduga Otak Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya
Lihat Juga :