Terduga Teroris Condet Pernah Jabat Divisi Jihad FPI, Aziz: FPI Bukan Organisasi Pencetak Teroris

Selasa, 06 April 2021 - 19:43 WIB
loading...
Terduga Teroris Condet...
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang juga pernah menjabat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar memberikan keterangan soal terduga teroris Condet di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang juga pernah menjabat Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar membantah tudingan yang mengaitkan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan terduga teroris Condet Husein Hasny alias HH.

Menurut dia, HH pernah menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur masa bakti 2015-2020 namun sebelum menyelesaikan jabatannya HH keburu dipecat pada 2017.
Baca juga: Terduga Teroris Masuk Mabes Polri, Mantan Kabais TNI Tolak Intelijen Disebut Kebobolan

Aziz menyatakan tak ada aktivitas apalagi konsep jihad FPI yang mengajarkan terorisme. Tugas Divisi Jihad FPI yakni menegakkan amar makruf nahi munkar sebagaimana yang diajarkan Islam.

"Engga mengajarkan (bukan pencetak teroris). Jihad itu pengertiannya luas. Menurut FPI jihad itu melakukan kebaikan semaksimal kita dan mencegah kemungkaran semaksimal kita," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Dia menjelaskan, kegiatan amar makruf nahi mungkar yang pernah dilakukan FPI semasa dulu sebagai organisasi yakni membantu sesama saat terjadi bencana alam. "Dulu kalau terjadi bencana kita selalu kirim anggota untuk membantu," ucapnya.
Baca juga: Beredar Foto Terduga Teroris Condet saat Sidang Habib Rizieq

Mengenai alasan HH dipecat dari FPI, Aziz enggan menanggapi. Dia tak menyebut secara rinci apa yang mendasari HH dikeluarkan dari organisasi besutan Habib Rizieq itu. Hanya saja HH pernah melakukan kesalahan.

"Ada penyimpangan itu adalah oknum dan sudah kita keluarkan. Itu (penangkapan HH sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," jelasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
AS Sebut Sekutu NATO...
AS Sebut Sekutu NATO yang Kaya Justru Jadi Inkubator Teror
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved