Sidang Lanjutan Korupsi Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Bantah Terlibat Penetepan Anggaran Pengadaan
Selasa, 06 April 2021 - 14:13 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Korupsi Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Bantah Terlibat Penetepan Anggaran Pengadaan. Foto/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif, Johan Anuar yang diduga korupsi pengadaan lahan tanah kuburan membantah jika dirinya mengikuti rapat penetapan anggaran dana pengadaan lahan kuburan.
Hal tersebut diungkapkan Johan Anuar saat persidangan secara langsung dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/4/2021).
Dihadapan Majelis Hakim, dirinya menyatakan baru mengetahui bahwa anggaran dana pengadaan lahan kuburan tersebut sekitar Rp6 miliar.
"Saya baru tahu anggaran dana tersebut setelah melihat dokumen, bukan secara langsung. Karena saat rapat antara legislatif dan eksekutif saya sedang ada kegiatan di luar kota," ujar Johan saat ditanya oleh Hakim Ketua Erma di persidangan.
Johan juga mengatakan, bahwa pembahasan anggaran dana pengadaan lahan kuburan itu berlangsung selama satu minggu, tidak bisa dalam satu hari.
"Tidak bisa Bu Hakim, karena dalam rapat itu kita membahas APBD dan Banggar secara menyeluruh," ucapnya.
Hal tersebut diungkapkan Johan Anuar saat persidangan secara langsung dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/4/2021).
Dihadapan Majelis Hakim, dirinya menyatakan baru mengetahui bahwa anggaran dana pengadaan lahan kuburan tersebut sekitar Rp6 miliar.
"Saya baru tahu anggaran dana tersebut setelah melihat dokumen, bukan secara langsung. Karena saat rapat antara legislatif dan eksekutif saya sedang ada kegiatan di luar kota," ujar Johan saat ditanya oleh Hakim Ketua Erma di persidangan.
Johan juga mengatakan, bahwa pembahasan anggaran dana pengadaan lahan kuburan itu berlangsung selama satu minggu, tidak bisa dalam satu hari.
"Tidak bisa Bu Hakim, karena dalam rapat itu kita membahas APBD dan Banggar secara menyeluruh," ucapnya.
Lihat Juga :