Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BOK Dinkes Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 06 April 2021 - 14:01 WIB
loading...
Berkas Tiga Tersangka...
Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Pelimpahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali. Berkas perkara tiga tersangka masing-masing, yakni Andi Ade Ariadi, Irna Angriani, dan Eko Hindariono.

Ketiga tersangka tersebut dalam berkas perkara dikenakan Pasal 2 Ayat (1), dan atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, Sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001. Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dua Pejabat Bulukumba Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK

"Berkas perkara dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkasnya nanti akan diteliti jaksa," terang Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali, Selasa, (6/04/2021).

Iptu Muh Ali menerangkan, jika penetapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Tipikor Polres Bulukumba bersama Diskrimsus Polda Sulsel, 24 Maret 2021 lalu.

"Ketiga tersangka yang kita limpahkan berkasnya itu AA, IR, dan EH. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah kita melakukan gelar perkara di Polda Sulsel dan melakukan penahanan ketiganya pada tanggal 30 Maret 2021," ujarnya.

Sedangkan berkas perkara Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, Ernawati, yang lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba Andi Tirta Massaguni membenarkan tentang pelimpahan berkas tahap satu tiga tersangka kasus Tipikor BOK Dinkes Bulukumba.

"Hari ini berkas tahap satu sudah diterima untuk diteliti oleh jaksa peneliti. Yang dimana sesuai dengan KUHP selama 14 hari lamanya," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Telusuri Aliran Dana dan Aset Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba

Ia mengaku akan berupaya untuk memproses kasus Tipikor BOK Dinkes Bulukumba yang merugikan negara sebesar Rp13,4 Miliar dan akan mengembalikan ke penyidik Tipikor Polres Bulukumba sebelum dinyatakan lengkap dan p21.

"Saya upayakan untuk empat berkas tersangka, karena nanti semua proses sidan dilakukan bersamaan," tutup Tirtha.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Mengharukan! Air Mata...
Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Dites Urine Mendadak,...
Dites Urine Mendadak, 4 Oknum Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Pencuri Bertopeng dengan...
Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Hasil Tes Urine Positif...
Hasil Tes Urine Positif Narkotika, 2 ASN di Bulukumba Diamankan Polisi
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved