Teknologi Hiperspektral, Solusi Buat Pertanian dan Budidaya Perairan

Selasa, 06 April 2021 - 11:47 WIB
loading...
Teknologi Hiperspektral, Solusi Buat Pertanian dan Budidaya Perairan
Andi Hamim Zaidan bersama tim di LIHTR Universitas Airlangga menciptakan teknologi hiperspektral untuk pertanian dan budidaya perairan. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Beberapa metode coba dikembangkan untuk membantu ruang pertanian di Indonesia. Salah satunya pencitraan hiperspektral yang tidak banyak diadopsi dalam domain komersial, termasuk pertanian.

Andi Hamim Zaidan bersama tim di Lembaga Ilmu Hayati Teknik dan Rekayasa (LIHTR) Universitas Airlangga menciptakan teknologi hiperspektral untuk pertanian dan budidaya perairan.

Nantinya teknologi ini bisa memiliki manfaat yang besar. Manfaat teknologi hiperspektral untuk pertanian cukup unik.

Salah satunya mampu mengkarakterisasi berbagai bahan kimia dan sifat biologis tumbuhan dan tanah dengan cara menganalisa sifat reflektifnya dalam rentang sempit pita spektral.

“Pencitraan hiperspektral memperluas penglihatan manusia dan dapat menangkap masalah yang tidak terlihat oleh ahli agronomi,” kata Zaidan, Selasa (6/4/2021).

Dosen Fisika Unair itu menambahkan, teknologi pencitraan hiperspektral memungkinkan penangkapan semua jenis variabilitas, meliputi varietas, cuaca, hingga jenis tanah.

Spektral tinggi resolusi pencitraan hiperspektral memperluas beberapa masalah potensial yang dapat diatasi dengan menggunakan spektral pencitraan.

Baginya, pencitraan hiperspektral seperti pencitraan spektral lainnya, mengumpulkan dan memproses informasi dari seluruh spektrum elektromagnetik.

Panjang gelombang elektromagnet hiperspektral termasuk dalam daerah cahaya tampak (4.00-7.00 nanometer).

Pencitraan hiperspektral tersebut memiliki beragam manfaat untuk dunia pertanian. Mengukur relevansi tanaman menggunakan kamera pencitraan hiperspektral yang dipasang pada drone atau pesawat berawak; menganalisis spektrum cahaya yang dipantulkan dan mengkorelasikannya dengan tanaman dan karakteristik tanah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)