Istri Salahgunakan Medsos, Serda K Anggota Kodim Pidie Dihukum Tahanan Militer

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:08 WIB
loading...
Istri Salahgunakan Medsos,...
Serda K (36), seorang prajurit TNI AD yang berdinas di Kesatuan Kodim 0102/Pidie, Korem 11/Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda saat menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin. Foto iNews TV/Jamal P
A A A
PIDIE - Serda K (36), seorang prajurit TNI AD yang berdinas di Kesatuan Kodim 0102/Pidie, Korem 11/Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin , yang dipimpin Komandan Kodim 0102/Pidie Letkol Arm Wagino di Makodim Pidie, Rabu (20/05/2020).

Dalam pertimbangan putusan disebutkan bahwa Serda K telah melakukan pelanggaran Disiplin Militer berupa perbuatan lalai mengingatkan istri dalam menggunakan media sosial yang menulis komentar provokatif terhadap pemerintah. (Baca: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)

Dalam hal ini, yang bersangkutan telah melanggar Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer (HDM), Peraturan Panglima TNI nomor 44 tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, Kode Etik Militer (Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI).

Sebagai prajurit TNI AD, Serda K juga dinyatakan tidak melaksanakan beberapa perintah yang telah dikeluarkan antara lain Surat Telegram Kasad Nomor ST/3029/2018 tanggal 1 November 2018 dan Surat Telegram KSAD Nomor ST/66/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang pelarangan anggota TNI baik jam dinas maupun diluar jam dinas untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan medsos yang dilakukan oleh anggota beserta keluarganya.

Danrem 11/LW Kol Inf Purmanto menyampaikan bahwa atas perbuatannya tersebut, Serda K dijatuhi hukuman disiplin militer dari Komandan Kodim selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Rekomendasi
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Amanda Zahra Ngaku Jadi...
Amanda Zahra Ngaku Jadi Korban Body Shaming Dokter Klinik Kecantikan
4 Alasan Mojataba Ingin...
4 Alasan Mojataba Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya, Ingin Mewujudkan Kemenangan Total
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved