Kakek Cabuli Cucu Tiri hingga Tewas Sempat Ancam Bunuh Keluarga jika Melapor
Selasa, 06 April 2021 - 00:34 WIB
loading...
A
A
A
Karena tidak kuat menahan rasa sakit yang dirasakan, KO pun akhirnya menceritakan yang dialaminya kepada Ibunya yakni EW (24).
"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," ucap Guruh.
Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perbuatan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berita sebelumnya, seorang kakek tiri di Pademangan mencabuli cucu tirinya hingga meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021). KO meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan dan meninggal di RS Persahabatan.
"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," ucap Guruh.
Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perbuatan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berita sebelumnya, seorang kakek tiri di Pademangan mencabuli cucu tirinya hingga meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021). KO meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan dan meninggal di RS Persahabatan.
(maf)
Lihat Juga :