Mudik Dilarang, DKI Wajib Tertibkan Terminal Bayangan yang Kian Marak

Senin, 05 April 2021 - 21:55 WIB
loading...
Mudik Dilarang, DKI...
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur merazia terminal bayangan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada Lebaran 2021 ini. Salah satunya dengan cara menertibkan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

“Sejumlah poin ihwal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi percuma jika terminal bayangan dibiarkan bebas mengangkut penumpang ke luar kota,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (5/4/2021).



Yurike melihat saat ini keberadaan terminal bayangan kian marak di wilayah DKI Jakarta. Tidak hanya perusahaan otobus jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, namun bus tujuan Sumatera juga kini banyak memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Sepertinya terminal bayangan menjadi alternatif perusahaan otobus yang tidak memiliki izin untuk mengoperasikan armadanya. Mungkin karena di terminal bayangan tersebut tidak ada petugas terkait yang mengawasi,” ungkapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan ini pun mencontohkan keberadaan terminal bayangan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.



Di terminal tersebut, kata dia, puluhan perusahaan otobus tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera, bebas beroperasi tanpa pengawasan petugas.

“Jika terminal bayangan ini tidak ditertibkan, saya khawatir saat Lebaran nanti banyak masyarakat yang berangkat dari sana. Hal ini tentu berpotensi menjadi lokasi dan penyebaran Covid-19,” tegasnya
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Gratiskan...
Pemprov Jakarta Gratiskan LRT, MRT, hingga Transjakarta Khusus untuk Perempuan Besok
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
Pagi Ini Sejumlah Ruas...
Pagi Ini Sejumlah Ruas Jalan Tol ke Arah Jakarta Padat Kendaraan
Aghi Ghayo Onam, Tradisi...
Aghi Ghayo Onam, Tradisi Unik Lebaran Enam Hari Warga Bangkinang yang Jadi Magnet Pulang Kampung
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Situasi Terkini Jalur...
Situasi Terkini Jalur Gentong Tasikmalaya di Hari Terakhir Cuti Bersama
Jalur Nagreg Masih Padat...
Jalur Nagreg Masih Padat di Hari Terakhir Cuti Bersama, Sudah 10 Kali One Way
Dukung Pergub Baru PPSU,...
Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
Rekomendasi
4 Film Inspiratif yang...
4 Film Inspiratif yang Wajib Ditonton untuk Memperingati Hari Kartini
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
Berita Terkini
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
16 menit yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
34 menit yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
1 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
3 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
3 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved