FEKDI 2021, Sinergi Akselerasi Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia

Senin, 05 April 2021 - 16:24 WIB
loading...
FEKDI 2021, Sinergi Akselerasi Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia
Dalam satu dasawarsa terakhir, transformasi digital telah mewarnai berbagai aspek kehidupan, termasuk mengubah konsep ekonomi dan keuangan digital. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dalam satu dasawarsa terakhir, transformasi digital telah mewarnai berbagai aspek kehidupan, termasuk dari sisi ekonomi dan keuangan. Transformasi digital juga telah mengubah konsep ekonomi dan keuangan digital seperti bagaimana proses bisnis dilaksanakan, bagaimana pedagang berinteraksi dengan konsumen, bagaimana pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan bagaimana konsumen akan mendapatkan layanan yang lebih baik dan informasi yang lebih transparan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Hari Widodo mengatakan, merespon perkembangan ekonomi digital tersebut, tentunya diperlukan peran pemerintah dan regulator untuk proaktif mendorong pengembangan dan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

"Dalam rangka meningkatkan penguatan sinergi antara Kementerian/lembaga, otoritas dan pelaku industri di bidang ekonomi dan keuangan digital, maka Bank Indonesia berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian serta Kementerian/lembaga terkait lainnya menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dengan tema Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia," ujar Hari, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, kegiatan yang diselenggarakan 5-8 April 2021 tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi, meningkatkan pemahaman bagi masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional. Berbagai rangkaian kegiatan FEKDI antara lain launching Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), showcase inovasi pendukung fast payment, dan berbagai talkshow menarik terkait ekonomi dan keuangan digital. Kegiatan ini juga dapat disaksikan secara virtual oleh masyarakat umum dengan mengakses website www.fekdi.co.id. Baca juga: Akselerasi Integrasi Digital Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca COVID

Dijelaskan Hari, pihaknya senantiasa mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan digital di daerah. Hal ini tercermin dari upaya bersama dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dengan tujuan mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah.

"Implementasi ETP pada tahun 2020 telah berhasil mendorong seluruh belanja langsung menerapkan non tunai dimana belanja Pemda di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Provinsi, Kabupaten/Kota) telah terimplementasi secara non tunai sebesar Rp42,46 triliun (triwulan III-2020) dengan ragam kanal pembayaran yang telah digunakan baik Teller, ATM, Mobile Banking. Hal ini menjadikan Provinsi Sumatera Selatan sudah berada pada tahap maju dan berada pada peringkat 10 secara nasional," terang Hari.

Digitalisasi transaksi melalui ETP, kata Hari, juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Parkir, dan sebagainya. "Untuk meningkatkan penggunaan transaksi non tunai kita juga terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh masyarakat," ucapnya.

Sebagai metode pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas alternatif pembayaran non tunai, QRIS memiliki berbagai manfaat antara lain lebih efisien, hasil penjualan tercatat otomatis, serta relatif lebih aman baik bagi pedagang ataupun pembeli karena tidak melibatkan uang tunai.

"QRIS sendiri memudahkan proses pembayaran bagi pedagang ataupun pembeli karena terintegrasi dengan berbagai aplikasi pembayaran digital. Selain itu, dengan semakin banyaknya penggunaan transaksi digital juga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran wabah COVID -19 yang tengah kita hadapi bersama, dan dapat memfasilitasi aktivitas perekonomian yang tetap berjalan di masa pandemi," jelas Hari.

Berdasarkan data per 28 Februari 2021, jumlah QRIS di Indonesia telah mencapai 6.331.951 merchant dan Provinsi Sumsel berada pada posisi ke-9 secara nasional dan ke-2 di Sumatera dengan jumlah 180.047 merchant dengan pertumbuhan 124,12 persen (yoy) atau 3,68 persen (mtm). "Usaha mikro mendominasi implementasi QRIS di wilayah Sumsel dengan persentase 68,81 perse . Apabila diakumulasikan, implementasi QRIS sudah didominasi oleh UMKM dengan total 95,88 persen," lanjutnya.

Dijelaskan Hari, mempertimbangkan jumlah UMKM di Sumatera Selatan yang berjumlah lebih dari 2 juta usaha, maka peluang untuk implementasi QRIS pada sektor UMKM tentunya masih sangat luas.

"Kedepannya, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, otoritas dan pelaku industri di bidang ekonomi dan keuangan digital dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia," jelas Hari.

Masih terkait dengan digitalisasi daerah, menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), di Sumsel telah terbentuk 6 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yaitu di tingkat Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Bank Indonesia mendukung penuh pembentukan TP2DD dan mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mendorong terbentuknya TP2DD dan secara konsisten mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dan digitalisasi ekonomi daerah," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)