Diterapkan Parsial, PSBB Berlaku di 7 Kecamatan Bandung Barat
Sabtu, 18 April 2020 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, kata dia, kasus Covid-19 di Bandung Barat telah merenggut tiga nyawa. Selain itu ada 25 kasus positif dan dua di antaranya sembuh. Aa Umbara optimistis jika masyarakat disiplin mematuhi aturan yang diberlakukan selama PSBB maka penyebaran virus ini bisa dihentikan.
Dia pun akan memperhatikan kebutuhan masyarakat termasuk ketersediaan pangan selama masa PSBB. "Saya minta selama 14 hari PSBB, masyarakat KBB di rumah. Apalagi momennya bersamaan dengan Ramadhan, jadi mari melatih kesabaran dan kedisiplinan demi kebaikan bersama," kata dia.
Sekretaris Daerah Bandung Barat, Asep Sodikin menambahkan, tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB yaitu Kecamatan Batujajar, Padalarang, Ngamprah, Cipatat, Cisarua, Parongpong, dan Lembang. Di tujuh kecamatan itu memang ada kasus yang muncul dan juga berbatasan dengan daerah tetangga sehingga menjadi perhatian lebih dari pemerintah daerah.
"Semua sudah siap, termasuk di tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB. Untuk industri pun kami pantau, mereka harus melakukan rapid test secara mandiri kepada karyawan," ucapnya.
Berikut 7 kecamatan di Bandung Barat di mana PSBB diterapkan:
- Kecamatan Batujajar (7 Desa, Jumlah Penduduk 97.962)
- Kecamatan Padalarang (10 Desa, Jumlah Penduduk 178.743)
- Kecamatan Ngamprah (11 Desa, Jumlah Penduduk 176.735)
- Kecamatan Cipatat (12 Desa, Jumlah Penduduk 133.079)
- Kecamatan Cisarua (8 Desa, Jumlah Penduduk 74.884)
- Kecamatan Parongpong (7 Desa, Jumlah Penduduk 113.211)
- Kecamatan Lembang (16 Desa, Jumlah Penduduk 196.690)
Dia pun akan memperhatikan kebutuhan masyarakat termasuk ketersediaan pangan selama masa PSBB. "Saya minta selama 14 hari PSBB, masyarakat KBB di rumah. Apalagi momennya bersamaan dengan Ramadhan, jadi mari melatih kesabaran dan kedisiplinan demi kebaikan bersama," kata dia.
Sekretaris Daerah Bandung Barat, Asep Sodikin menambahkan, tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB yaitu Kecamatan Batujajar, Padalarang, Ngamprah, Cipatat, Cisarua, Parongpong, dan Lembang. Di tujuh kecamatan itu memang ada kasus yang muncul dan juga berbatasan dengan daerah tetangga sehingga menjadi perhatian lebih dari pemerintah daerah.
"Semua sudah siap, termasuk di tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB. Untuk industri pun kami pantau, mereka harus melakukan rapid test secara mandiri kepada karyawan," ucapnya.
Berikut 7 kecamatan di Bandung Barat di mana PSBB diterapkan:
- Kecamatan Batujajar (7 Desa, Jumlah Penduduk 97.962)
- Kecamatan Padalarang (10 Desa, Jumlah Penduduk 178.743)
- Kecamatan Ngamprah (11 Desa, Jumlah Penduduk 176.735)
- Kecamatan Cipatat (12 Desa, Jumlah Penduduk 133.079)
- Kecamatan Cisarua (8 Desa, Jumlah Penduduk 74.884)
- Kecamatan Parongpong (7 Desa, Jumlah Penduduk 113.211)
- Kecamatan Lembang (16 Desa, Jumlah Penduduk 196.690)
(muh)
Lihat Juga :