BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua

Minggu, 04 April 2021 - 20:31 WIB
loading...
BPK Diminta Profesional...
Kondisi bangunan RS Batua yang dinilai salah kontruksi oleh pihak kepolisian. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menganggap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cenderung mengulur-ulur waktu menyerahkan hasil audit kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua ke Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel .

Wakil Ketua ACC Sulawesi, Anggareksa menyatakan seharusnya BPK bisa bersikap profesional untuk mendukung pemberantasan korupsi, sinergitas antara pihak kepolisian harus paripurna, agar pengungkapan dalang di balik kasus rasuah di Sulsel bisa segera diketahui.

"Saya kira sudah terlalu lama (audit) itu dilakukan BPK. BPK harus profesional dan mendukung pemberantasan korupsi, audit kerugian negara terhadap Rumah Sakit Batua Makassar," ungkap Anggareksa, Minggu, (4/4/2021).



Sebelumnya, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah tidak yang dikonfirmasi seolah irit bicara terkait progres perhitungan kerugian negara oleh pihaknya. "Sekarang dalam tahap penyelesaian laporan," ucapnya belum lama ini.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan pihaknya masih tetap menunggu audit BPK terkait kerugian negara dari proyek RS tipe C yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang, dimana diketahui sudah hampir dua tahun pembangunannya mangkrak.

"Kapan saja keluar kami tetap tunggu. Sudah sejak Januari itu kita berikan ke sana (BPK) untuk audit. Memang audit itu lama, terkadang juga cepat, bisa tiga bulan, enam bulan tergantung mereka. Memang harus hati-hati sesuai fakta," tutur Perwira menengah Polri satu bunga ini.

Dia menyatakan, penetapan tersangka kasus itu sisa menunggu audit BPK RIkarea semua bukti sudah cukup.



Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengaku, penyidikan atas kasus tersebut masih terus berjalan. Puluhan saksi sudah diperiksa. Hanya saja, dia berdalih sisa menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK sebelum tersangka ditetapkan.

“Masih dalam tahap penyidikan, belum ada tersangka memang. Saya sudah koordinasi dengan Direktur Ditreskrimsus, katanya masih tahap penyidikan. Untuk teknisnya mungkin tidak bisa diungkap ke publik dulu. Agar tidak membuat kaburnya tersangka,” paparnya.

Ditreskrimsus Polda Sulsel sebelumnya menemukan banyak kejanggalan yang terdapat pada konstruksi bangunan gedung RS Batua. Hal itu ditemukan penyidik saat melakukan kunjungan lapangan di RS yang terletak di Jalan Abd Dg Sirua Makassar, Senin (18/1) lalu.

Konstruksi di sejumlah bagian bangunan gedung dinilai bermasalah. Dinding dan lantai disebut terlalu tipis dan cukup membahayakan. Begitu pula dengan tiang penyangga. Banyak yang posisinya miring dan tidak sesuai desain. Bahkan, ada tangga yang posisinya tidak tepat. Kena kepala jika dilalui.

Setelah pantauan oleh pihak kepolisian, KPK menyusul melakukan kunjungan lapangan ke RS Batua, Kamis (21/2). Pemeriksaan atas proyek mangkrak saat itu berlangsung secara tertutup. Saat itu, KPK belum mau sesumbar memberi penjelasan sampai penyelidikan rampung.



Diketahui proyek RS tipe C tersebut mangkrak sudah hampir dua tahun. Proyek ini menelan biaya Rp25,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD Kota Makassar 2018 lalu. Dengan menggandeng PT Sultana Nugraha selaku kontraktor.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3963 seconds (0.1#10.140)