Syukran Kahfi Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Syukran Kahfi resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar dari PAN untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Ia dilantik menggantikan Zaenal Beta, yang meninggal dunia Januari 2021 lalu.
Rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Syukran Kahfi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II, Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, Sabtu (3/4/2021).
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H Zaenal beta selama ini,” bunyi sambutan Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto yang dibacakan M Ansar.
Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali berharap, dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD bisa meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara legislatif bersama Pemkot Makassar .
“Kita harap atas amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Adi, seperti dikutip dari website DPRD Makassar .
Rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Syukran Kahfi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II, Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, Sabtu (3/4/2021).
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H Zaenal beta selama ini,” bunyi sambutan Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto yang dibacakan M Ansar.
Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali berharap, dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD bisa meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara legislatif bersama Pemkot Makassar .
“Kita harap atas amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Adi, seperti dikutip dari website DPRD Makassar .
(luq)