Tewaskan 2 Pemuda, Tawuran di Cipinang Dinilai Sengaja Dirancang Bandar Narkoba

Sabtu, 03 April 2021 - 11:18 WIB
loading...
Tewaskan 2 Pemuda, Tawuran...
Tawuran di Jalan Cipinang Jaya II E, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, yang menewaskan dua pemuda dinilai sengaja dirancang para bandar narkoba.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tawuran di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu 31 Maret 2021 menewaskan dua pemuda. Pemkot Jakarta Timur menilai tawuran tersebut sebagai pengalih perhatian transaksi narkoba dan dirancang para bandar barang haram tersebut.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menilai tawuran itu sengaja dibuat untuk memuluskan jalannya peredaran narkoba. "Ini mohon maaf saja, ada tawuran juga dibarengi adanya transaksi narkoba. Saya khawatir dipinjam (bandar narkoba) kegiatan ini untuk kepentingan seperti itu," kata Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur Sabtu (3/4/2021).

Dugaan itu mencuat lantaran tawuran yang menewaskan Cahyadi dan Fajar kerap terjadi dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda pertikaian itu berakhir. Terlebih, Polrestro Jakarta Timur beberapa kali mengungkap adanya peredaran narkoba saat tawuran berlangsung di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Cipinang Besar Utara

Dugaan itu mencuat, lanjut dia, sebab beberapa pengurus RT/RW di lokasi rawan tawuran pun mengutarakan hal serupa. Tawuran sengaja dibuat para bandar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur. Baca: Akibat Saling Ejek, Tawuran di Jatinegara Tewaskan 1 Remaja dan 1 Luka Berat

"Kita lihat bibit tawuran ini dari mana awalnya, apa ada kepentingan-kepentingan lain. Diharapkan dari pihak kepolisian bisa mengusut tuntas. Karena tawuran ini sudah berkali-kali diingatkan," ujarnya. Anwar menuturkan, untuk menghentikan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut diperlukan peran tokoh agama untuk membina para remaja agar tidak terlibat aksi tawuran dan pemakai narkoba.

"Artinya perlu intervensi dari para tokoh masyarakat, menyadarkan mereka. Para pemuka agama tolong diingatkan warga kita, diedukasi. Di saat pandemi Covid-19 lagi susah kok masih ada tawuran," tuturnya. Sebagai informasi aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran maut di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.

Kedua tersangka yakni pemuda berinisial DI dan FA terlibat menganiaya sehingga Cahyadi tewas dini hari di lokasi kejadian pada Rabu (31/3/2021), sementara Fajar tewas saat dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Babak Baru Kepemimpinan...
Babak Baru Kepemimpinan HIPMI Jakarta Timur, Dhimas Pringgorodianto Bawa Semangat Kolaborasi
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved