Pemerintah Cabut Izin Operasional 58 Perusahaan di Jawa Barat

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:27 WIB
loading...
Pemerintah Cabut Izin...
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, Arifin M Soendjayana (tengah). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mencabut izin operasional 58 perusahaan di Provinsi Jawa Barat karena melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, Arifin M Soendjayana menegaskan, pemerintah masih mengizinkan operasional perusahaan di Jabar, namun pihak perusahaan harus mengantongi izin operasional mobilisasi kegiatan industri.

Menurut dia, secara kuantitas, perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Jabar paling banyak di Indonesia, yakni mencapai 5.800 perusahaan. "Di antaranya di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Sebanyak 5.800 perusahaan yang diberikan izin dari kementerian," sebut Arifin, Rabu (20/5/2020).

Ke-5.800 perusahaan tersebut, tambah Arifin, tergolong industri besar yang menyerap tenaga kerja hingga sekitar 1,6 juta orang. "Secara umum industri di Jabar masih ada yang buka, ekonomi berjalan, cuma protokol kesehatan harus dijaga. Kawasan industri ada aturan, ada 58 industri yang dicabut karena tidak ikut aturan," tegas Arifin.

Diketahui, pemerintah sudah memperingatkan pihak industri untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Kemudian, khusus untuk daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), aktivitas industri pun dibatasi dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Masa Operasional Pabrik di Masa Pandemi.

"Dalam aturan itu sudah rinci bahwa industri yang berjalan pada saat pandemi harus melaksanakan protokol yang sesuai dengan pedoman dari WHO," tandas Arifin. (Baca juga; Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Jam Operasional Dibatasi )

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mengeluarkan Sertifikat Bebas COVID-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama pemberlakuan PSBB. Untuk membuktikan bebas COVID-19, perusahaan tersebut harus melakukan tes masif terhadap semua karyawan. Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes menyatakan, tidak ada karyawannya yang terpapar COVID-19.

"Kalau pabrik mau tetap buka dan bisa menjamin ke pemerintah bahwa bebas COVID-19, kami sedang siapkan secepatnya, (perusahaan) harus punya Sertifikat Bebas COVID-19 dengan cara (contohnya) pabrik dengan seribu orang (karyawan) melakukan tes masif di pabriknya," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Wakil Ketua DPRD Jawa...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Kasus HIV/AIDS Terjadi Penurunan pada 2024
Hasil Survei: Cakada...
Hasil Survei: Cakada dari PDIP Berpotensi Keok di Dapil Jawa Barat XI
Bey Machmudin Sebut...
Bey Machmudin Sebut Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah Jadi Prioritas Utama
Dukung UMKM Batik, LPS...
Dukung UMKM Batik, LPS Resmikan Rumah Batik Fractal di Sukabumi
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Kabar Duka, Ketum IPHI...
Kabar Duka, Ketum IPHI Ismed Hasan Putro Tutup Usia
Rekomendasi
Bos Danantara: Indonesia...
Bos Danantara: Indonesia Punya Ruang Besar bagi Investasi Asing
KCIC Perpanjang Masa...
KCIC Perpanjang Masa Penjualan Tiket Whoosh di Momen Libur Lebaran 2025
Tembus Final All England...
Tembus Final All England 2025, Bagas Penuhi Janji ke Leo Rolly Carnando
Berita Terkini
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
21 menit yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
1 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
2 jam yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
2 jam yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
2 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
4 jam yang lalu
Infografis
2.361 Perusahaan di...
2.361 Perusahaan di Inggris Alami Kebangkrutan dan Lenyap
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved