Pemerintah Cabut Izin Operasional 58 Perusahaan di Jawa Barat

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:27 WIB
loading...
Pemerintah Cabut Izin...
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, Arifin M Soendjayana (tengah). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mencabut izin operasional 58 perusahaan di Provinsi Jawa Barat karena melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, Arifin M Soendjayana menegaskan, pemerintah masih mengizinkan operasional perusahaan di Jabar, namun pihak perusahaan harus mengantongi izin operasional mobilisasi kegiatan industri.

Menurut dia, secara kuantitas, perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Jabar paling banyak di Indonesia, yakni mencapai 5.800 perusahaan. "Di antaranya di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Sebanyak 5.800 perusahaan yang diberikan izin dari kementerian," sebut Arifin, Rabu (20/5/2020).

Ke-5.800 perusahaan tersebut, tambah Arifin, tergolong industri besar yang menyerap tenaga kerja hingga sekitar 1,6 juta orang. "Secara umum industri di Jabar masih ada yang buka, ekonomi berjalan, cuma protokol kesehatan harus dijaga. Kawasan industri ada aturan, ada 58 industri yang dicabut karena tidak ikut aturan," tegas Arifin.

Diketahui, pemerintah sudah memperingatkan pihak industri untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Kemudian, khusus untuk daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), aktivitas industri pun dibatasi dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Masa Operasional Pabrik di Masa Pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
UMB Perkuat Tri Dharma...
UMB Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kembangkan Teaching Factory di Cibitung
BAFM 2025: Ruang Strategis...
BAFM 2025: Ruang Strategis bagi Kreator dan Pelaku Industri untuk Saling Bertumbuh Bersama
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Rekomendasi
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved