Pemerintah Cabut Izin Operasional 58 Perusahaan di Jawa Barat

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:27 WIB
loading...
Pemerintah Cabut Izin...
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, Arifin M Soendjayana (tengah). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mencabut izin operasional 58 perusahaan di Provinsi Jawa Barat karena melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jabar, Arifin M Soendjayana menegaskan, pemerintah masih mengizinkan operasional perusahaan di Jabar, namun pihak perusahaan harus mengantongi izin operasional mobilisasi kegiatan industri.

Menurut dia, secara kuantitas, perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Jabar paling banyak di Indonesia, yakni mencapai 5.800 perusahaan. "Di antaranya di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Sebanyak 5.800 perusahaan yang diberikan izin dari kementerian," sebut Arifin, Rabu (20/5/2020).

Ke-5.800 perusahaan tersebut, tambah Arifin, tergolong industri besar yang menyerap tenaga kerja hingga sekitar 1,6 juta orang. "Secara umum industri di Jabar masih ada yang buka, ekonomi berjalan, cuma protokol kesehatan harus dijaga. Kawasan industri ada aturan, ada 58 industri yang dicabut karena tidak ikut aturan," tegas Arifin.

Diketahui, pemerintah sudah memperingatkan pihak industri untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Kemudian, khusus untuk daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), aktivitas industri pun dibatasi dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020 tentang Masa Operasional Pabrik di Masa Pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
UMB Perkuat Tri Dharma...
UMB Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kembangkan Teaching Factory di Cibitung
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Rekomendasi
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Berita Terkini
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved