Desakan Dirut Jakpro Mundur terkait Formula E, 98 Institute Nilai Pernyataan FPPJ Menyesatkan

Kamis, 01 April 2021 - 23:36 WIB
loading...
Desakan Dirut Jakpro...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Desakan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah yang meminta Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwotountuk mundur terkait Formula E dinilai sangat tendensius dan cenderung terkesan 'isu titipan'.

Direktur Eksekutif 98 Institute Heriyono Nayottama mengatakan, alasan terkait Formula E bahwa Dwi Wahyu Daryoto mencoreng wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jelas sangat menyesatkan.

"Perlu diketahui, Jakpro itu adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Apa pun yang dilakukan Jakpro pasti telah mendapat persetujuan pemprov sebagai pemegang saham utama. Jadi apa pun yang dilakukan Dwi Wahyu Daryoto, Anies Baswedan pasti mengetahuinya," kata Heriyono, di Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI: Insyaallah Tahun 2022 Kita Laksanakan Formula E di Jakarta

Menurut Heriyono, pernyataan FPPJ bahwa commitment fee penyelenggaraan Formula E adalah bukti gagalnya para bos Jakpro, juga sangat menyesatkan.

"Saya menduga ada pihak-pihak yang menginginkan kursi direksi Jakpro terutama dirut, jadi isu ini coba dimainkan dan diolah-olah. Kebetulan juga ada isu Formula E yang bisa dijadikan bahan sebagai sasaran tembak ke direksi Jakpro," kata dia.

Heriyono menegaskan, Formula E mengalami masalah karena juga terkait wabah pandemi virus Corona 19. Soal catatan BPK mengenai Formula E sebenarnya lebih kepada soal renegosiasi antara Jakpro dengan pihak Formula EOperation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E.

"Saya yakin bahwa jajaran direksi Jakpro telah berupaya maksimal soal renegosiasi tersebut. Secara logika, tidak akan mungkin direksi Jakpro akan merugikan keuangan perseroan, karena ini menyangkut juga ke APBD," jelas dia.

Pendapat Heriyono Nayottama, audit BPK yang menyebut disalah satu poinnya bahwa keberlangsungan gelaran Formula E tidak dapat dipertegas, perlu diketahui juga tidak ada yang bisa memprediksi kapan berakhirnya wabah pandemi ini usai.

Namun, Heriyono Nayottama mengakui bahwa berdasarkan catatan BPK, Pemprov DKI Jakarta telah membayar kepadaFEO Ltd GBP 53 juta atau jika dirupiahkan mencapai Rp 983,31 miliar.

Berdasarkan pengetahuannya, dana GBP 53 juta itu sudah termasuk bank garansi sebesar GBP 20 juta yang sudah jatuh tempo dan uangnya kembali ke JakPro.

"Info yang saya peroleh, untuk commitment fee yang dibayar oleh Pemprov (Dispora) DKI Jakarta tidak hilang karena ini sifatnya penundaan dan akan digunakan untuk sesi 2022. Keyakinan saya, semua pihak sedang berupaya untuk melibatkan juga pihak swasta dan kegiatan ini untuk menunjukan ke dunia bahwa Indonesia akan menuju ke era mobil listrik termasuk industri ikutannya," kata Heriyono.

Pihaknya juga berkeyakinan bahwa uang yang sudah diserahkan untuk ajang Formula E tidak akan hilang, ini seperti uang muka (down payment/DP).

"Kalau pun misalnya balapan Formula E batal digelar di Jakarta, saya prediksi uang itu juga akan kembali ke pemprov. Ini hanya tertunda saja pelaksanaannya," ujar dia.

Heriyono Nayottama menambahkan, sebelumnya pada 22 Maret laluWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriajuga menegaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran diawasi oleh BPK.

Bahkan Riza Patria pun mengatakan masalah Formula Etidak ada masalah, semuanya telah dikomunikasikan, dikonsultasikan dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK.

"Riza Patria juga pernah bilang seluruh rancangan keuangan telah melalui tahapan kajian serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ditunda, Riza optimistis DKI Jakarta sukses menyelenggarakan perlombaan mobil listrik itu pada 2022," ucap Heriyono.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Formula E Kenalkan Mesin...
Formula E Kenalkan Mesin Generasi Baru Gen4
BMW Jadikan Formula...
BMW Jadikan Formula E Panggung Supremasi Mobil Listrik
Panggung Formula E Jakarta...
Panggung Formula E Jakarta 2025 Pecah! Dewa 19 Beraksi Bareng Ello dan Ari Lasso
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved