Operasional Bus AKAP dan AKDP Terminal Jatijajar Depok Dihentikan 12 Hari

Kamis, 01 April 2021 - 17:49 WIB
loading...
Operasional Bus AKAP...
Operasional layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar, Kota Depok, ditiadakan untuk sementara. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Operasional layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar , Kota Depok, ditiadakan untuk sementara. Operasional Bus AKAP dan AKDP ditiadakan selama 12 hari mulai dari 6-17 Mei 2021.

Keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menindaklanjuti larangan mudik saat pandemi COVID-19 pada Lebaran 2021. “Pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, layanan AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar dihentikan sementara,” kata Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis (1/4/2021). (Baca juga; Rapid Test Antigen, Penumpang di Terminal Jatijajar Depok Turun )

BPTJ juga sudah melakukan konsolidasi dalam pengaturan operasional AKDP-AKAP dan operasional terminal. Layanan hanya dibuka di Terminal Pulo Gebang untuk warga yang memiliki keperluan mendesak. “Layanan AKDP-AKAP hanya dibuka di Terminal Pulo Gebang, untuk mengakomodasi warga yang memiliki keperluan mendesak, seperti ada anggota keluarganya yang wafat,” ucapnya.

Dadang menuturkan, masih menunggu aturan tertulis larangan mudik dan pengaturan teknis lainnya dari pemerintah pusat guna mengatur penyekatan dan chek point dari pemerintah pusat. Dia pun meminta kesadaran warga untuk mematuhi aturan tersebut. (Baca juga; ASN Kembali Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved