Jual Miras dan Sabu, Markas Ormas di Tangerang Digerebek Polisi

Kamis, 01 April 2021 - 16:41 WIB
loading...
Jual Miras dan Sabu,...
Markas organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestro Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestro Tangerang . Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba, seperti sabu-sabu dan minuman keras.

Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat penggerebekan petugas mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan alat isap sabu-sabu. (Baca juga; Bentrok dengan PSHT di Tangerang, 3 Orang Kelompok Kupang Terluka )

"Satu orang pelaku, berinisial YIR (43), diamankan. Kami tangkap di markas PP di Jalan Borobudur, bekas Terminal Perum, Cibodas, Kota Tangerang," kata Pratomo, kepada SINDOnews, di lokasi kejadian, Kamis (1/4/2021).

Dia menambahkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa di markas ormas tersebut kerap dijadikan lokasi mabuk-mabukkan dan pesta narkoba. "Saat dilakukan pemantauan, ternyata informasi itu benar," jelasnya.

Dari hasil observasi lapangan itu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, ternyata di dalam posko ormas itu petugas menemukan barang bukti alap isap sabu-sabu bekas pakai dan botol miras. (Baca juga; Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Digerebek, Tiga Pria Ini Tahun Baruan di Penjara )

"Saat dilakukan pengerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan miras. Jadi ada satu buah alat isap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu bekas pakai," ungkapnya.

Petugas juga menemukan 29 dus minuman keras berisi 384 botol dengan rincian 9 dus anggur merah, 6 dus anggur Kolesom, 1 dus anggur buah, 1 dus Newport, 1 dus Whisky, 2 dus anggur putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.

"Dari keterangan tersangka, dia mengaku memakai sabu bersama dengan AM yang kini DPO. Jadi di markas ormas itu, dia menjual miras. Mereka juga biasa menggelar pesta sabu di sana. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan," paparnya.

Selain miras dan bong berisi sabu bekas pakai, di dalam penggerebekan itu petugas juga menyita satu unit mobil yang diduga milik tersangka. Di dalam mobil itu, pelaku menyimpan miras untuk dijual lagi.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak hanya itu, mereka juga melanggar Perda No 7 tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Miras. Ancaman hukumannya, penjara 5-20 tahun," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved