Ini Kronologi Remaja di Mojokerto Hantam Ayah, Ibu dan Adik Pakai Palu

Kamis, 01 April 2021 - 16:02 WIB
loading...
Ini Kronologi Remaja di Mojokerto Hantam Ayah, Ibu dan Adik Pakai Palu
DMP alias Marko (17) saat diinterogasi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander terkait penganiayaan terhadap orang tua serta adiknya. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - DMP, remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orang tua dan adik kandungnya sendiri dengan palu. Gara-gara, dia sakit hati lantaran sering dibandingkan dengan anak tetangga.

Baca juga: Ini Motif Anak Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Sekarat di Mojokerto

Aksi penganiayaan itu dilakukan di rumah pelaku di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Saat Sugianto (52), Tatik (40) yang tak lain orang tua pelaku serta Dy (9) adiknya tengah tertidur pulas.

Baca: Dihajar Pakai Palu, Begini Kondisi Orang Tua Korban Penganiayaan Anak

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, aksi brutal ini bermula saat pelaku pulang dari warung kopi pada Selasa (30/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu ia bertemu Sugianto yang saat itu tengah menonton TV di ruang keluarga.

Ini Kronologi Remaja di Mojokerto Hantam Ayah, Ibu dan Adik Pakai Palu

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menunjukkan palu yang dipakai tersangka DMP alias Marko (17) menganiaya orang tua serta adiknya. Foto/SINDOnews/Tritus Julan

"Ketika itu tersangka diminta bapaknya membeli mi untuk makan malam. Kemudian tersangka makan bersama bapaknya," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

Awalnya, keduanya makan bersama. Kemudian pemuda yang biasa dipanggil Marko itu masuk ke kamar. Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, pada Rabu (31/3) Marko bangun untuk mencari palu di gudang belakang rumah.

Dengan membawa palu, marko lantas kembali ke ruang keluarga, tempat dimana ayahnya tengah tertidur pulas bersama dengan adik kandungnya, Da yang masih berusia 8 tahun. Melihat ayahnya tengah terlelap, pemuda putus sekolah itu lantas menghajarnya.

"Tersangka menghujamkan palu ke kepala bapaknya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka masuk ke kamar ibunya, memukul kepala ibunya sebanyak 4 kali sampai korban tidak bergerak lagi," imbuh Kapolres.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)