Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Ada Apa?
Kamis, 01 April 2021 - 13:58 WIB
loading...
Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad saat masih aktif. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A
A
A
GRESIK - Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan ini terkait investasi pada tahun 2012 di dua perusahaan senilai Rp133 miliar.
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penerbitan Izin Pertambangan, Nur Alam Diduga Lakukan Pencucian Uang
Saat itu, Muhamnad menandatangani kontrak kerjasama dengan dua perusahaan, yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) senilai Rp47 miliar. Kemudian dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) senilai Rp86 miliar.
Kabarnya, Muhammad dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya. Diantaranya Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penerbitan Izin Pertambangan, Nur Alam Diduga Lakukan Pencucian Uang
Saat itu, Muhamnad menandatangani kontrak kerjasama dengan dua perusahaan, yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) senilai Rp47 miliar. Kemudian dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) senilai Rp86 miliar.
Kabarnya, Muhammad dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya. Diantaranya Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Lihat Juga :