Anies Baswedan Tunjuk Agus Himawan Jadi Dirut Sarana Jaya
Kamis, 01 April 2021 - 11:36 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya. Baca juga:DPRD DKI Cecar PT Sarana Jaya Soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Anies menilai pengangkatan Agus Himawan Widiyanto selain mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan di Perumda Sarana Jaya, juga untuk penyegaran dalam tubuh BUMD tersebut.
Hal ini agar bisa memberikan inovasi dan semangat kebaharuan dalam menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta. Baca juga:Kasus Korupsi Eks Dirut Sarana Jaya, Komisi B DPRD DKI Bakal Gelar Rapat Tertutup
Selain itu,Anies berharap, pengangkatan Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bisa berdampak positif bagi Sarana Jaya.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya. Baca juga:DPRD DKI Cecar PT Sarana Jaya Soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Anies menilai pengangkatan Agus Himawan Widiyanto selain mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan di Perumda Sarana Jaya, juga untuk penyegaran dalam tubuh BUMD tersebut.
Hal ini agar bisa memberikan inovasi dan semangat kebaharuan dalam menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta. Baca juga:Kasus Korupsi Eks Dirut Sarana Jaya, Komisi B DPRD DKI Bakal Gelar Rapat Tertutup
Selain itu,Anies berharap, pengangkatan Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bisa berdampak positif bagi Sarana Jaya.
Lihat Juga :