Anak Aniaya Orang Tua dan Adik Akhirnya Ditangkap

Rabu, 31 Maret 2021 - 17:00 WIB
loading...
Anak Aniaya Orang Tua...
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SINDOnews/Tritus
A A A
MOJOKERTO - Danang Marko Pambudi (17) pelaku penganiayaan orang tua di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto akhirnya diringkus polisi. Pemuda berusia 17 tahun itu ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan sadis itu.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Dony Alexander. Ia mengungkapkan, pasca menerima laporan adanya aksi penganiayaan dini hari tadi, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lapangan. Selain itu, petugas juga memburu pelaku pelaku penganiayaan Sugianto (52), Tatik (40) serta Dy (9) itu.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi, kami dapatkan informasi yang akurat. Dari itu kemudian tim kami langsung bergerak, dan alhamdulillah tersangka kami amankan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (31/3/2021).

Saat ini pelaku tengah dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pihaknya belum bisa memastikan apa yang melatar belakangi aksi keji yang dilakukan Danang itu. Hingga ia tega menganiaya kedua orang tua serta adiknya dengan menggunakan palu. "Kami masih dalami untuk motif, karena pelaku baru saja kita amankan. Nanti perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," terang Dony.

Sementara itu Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar menuturkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan satu buah palu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua orang tuanya dan adik kandungnya itu. Selain itu barang bukti lain juga sudah berhasil disita petugas. Baca: Sadis! Pemuda di Mojokerto Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Kritis.

"Kita juga mengamankan dompet dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Uang itu adalah sisa. Karena pelaku juga sempat membeli barang-barang seperi dompet, tas pinggang dan jaket, dengan uang tersebut," katanya.

Sebelum diamankan petugas, pelaku sempat kabur usai melakukan tindak penganiayaan. Namun polisi yang bergerak cepat berhasil membekuk remaja tersebut di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. kepada polisi pelaku juga mengakui jika sudah melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya. Baca Juga: Dihajar Pakai Palu, Begini Kondisi Orang Tua Korban Penganiayaan Anak.

"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku ini sempat kabur, kemudian sekitar pukul 09.00 WIB kita kita amankan di terminal. Pelaku mengakui yang melakukan adalah dia, pelaku ini memukuli para korbannya dengan Palu. Untuk kasusnya kini ditangai Polres," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3747 seconds (0.1#10.140)