Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:23 WIB
loading...
Pendukung Ricuh di Gunung...
Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan HB Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Klas II A Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan, pemindahan dilaksanakan Selasa (19/5/2020) tadi malam dengan pengawalan ketat polisi dan apparat lapas sesuai dengan protokol standar.

"Pemindahan tidak ada maksud lain, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan," ujar Rika melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2020).

(Baca: Bahar Smith Berlebaran di Lapas Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Siapapun)

Rika menjelaskan, sejak penempatan Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun, serta melakukan tindakan yang menggangu keamanan dan ketertiban Lapas. Padahal, massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkerumun sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan COVID-19.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun, berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

(Baca: Gudang Digerebek, 266 Botol Miras Disita Satpol PP Cirebon)

Rika mengungkapkan, di Gunung sindur terdapat dua lapas, masing-masing yang dihuni narapidana terorisme dan bandar narkoba. Provokasi dari pendukung Bahar Smith dikhawatirkan membuat kondisi menjadi tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban. Bahar Smith sendiri baru saja ditempatkan di Lapas Klas II A Gunung Sindur setelah ditangkap lagi pada Senin (18/5/2020) malam.

Melihat kondisi tersebut, kalapas Gunung Sindur mengajukan pemindahan Bahar Smith melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat. Ditjen Pemasyarakatan menyetujui penempatan Bahar Smith untuk sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi yang bersangkutan," kata Rika.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Habib Bahar bin Smith...
Habib Bahar bin Smith Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara
Kerap Ceramah Keras,...
Kerap Ceramah Keras, Habib Bahar: NKRI dan UUD 1945 Harga Mati
Habib Bahar bin Smith...
Habib Bahar bin Smith Bersyukur Eksepsi Ditolak Hakim, Alasannya Mengejutkan
Warganet Kesal! Fadlun...
Warganet Kesal! Fadlun Balghoits Terus Pasang Badan, Sementara Habib Bahar Masih Bungkam
Video Lama Terungkap,...
Video Lama Terungkap, Habib Bahar Klaim Cinta Seumur Hidup Hanya untuk Fadlun
Profil Fadlun Faisal...
Profil Fadlun Faisal Balghoits, Istri Sah Habib Bahar Tegas Bantah Tuduhan Helwa Bachmid
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Berita Terkini
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved