Cabuli 6 Anak di Blitar, Guru Ngaji Mengaku Bernafsu Tinggi

Senin, 29 Maret 2021 - 16:09 WIB
loading...
Cabuli 6 Anak di Blitar,...
MHY (60) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditangkap setelah dilaporkan mencabuli enam orng anak. Foto SINDOnews
A A A
BLITAR - MHY (60) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang ditangkap karena dilaporkan mencabuli enam anak, mengaku memiliki nafsu tinggi. Setiap berhadapan dengan korbannya, ayah dua anak yang sehari-hari mengajar ngaji tersebut, mengaku tidak mampu mengendalikan nafsunya.

"Nafsu sudah memuncak," tutur MHY di depan aparat Polres Blitar Kota Senin (29/3/2021). MHY ditangkap setelah sejumlah keluarga korban melaporkan aksi bejat yang bersangkutan ke Polres Blitar Kota. Enam korban semuanya perempuan. Korban yang terkecil berusia 9 tahun dan yang terbesar berumur 12 tahun. Baca juga:D rama 3 Surat Pernyataan, Mengungkap Dugaan Pencabulan Anak Yatim Piatu di Magetan

Dalam pemeriksaan terungkap, aksi MHY berlangsung mulai tahun 2017, dan terus berlanjut hingga Februari 2021. Empat korban diantaranya tidak hanya dicabuli, tapi juga disetubuhi. Setiap korban mengalami perlakuan tidak senonoh lebih dari sekali. Bahkan ada satu korban yang disetubuhi sekaligus dicabuli sampai 10 kali.

Menurut MHY, semua korban ia garap di rumahnya, saat situasi sepi. "Siang hari saat istri yasinan dan belanja. Anak saya dolanan (main)," tutur MHY tanpa ada beban. Selain sebagai guru ngaji di musala, MHY sehari-hari banyak berada di warung kecil miliknya. Warung yang berjualan jajanan dan minuman tersebut berlokasi menjadi satu dengan rumahnya.

Semua korban MHY merupakan anak-anak yang tengah berbelanja di warungnya. MHY memakai modus tidak segera memberikan uang kembali. Saat menunggu kembalian, korban diajaknya masuk ke dalam rumah. MHY memulai dengan meraba-raba, yang kemudian berakhir dengan pencabulan.

"Saya tidak pernah memaksa," kata MHY. Ironisnya, nafsu bejat MHY selalu disalurkan di tempat salat yang hanya tersekat dinding warung. Ia beralasan lokasi tersebut paling dekat dengan kulkas, tempat dirinya menyimpan minuman es. Sebagai imbalannya, MHY mengaku menggratiskan jajanan yang dibeli korban.

"Ada yang digratiskan. Seribu atau dua ribu," paparnya. MHY juga mengatakan, selain bernafsu tinggi, aksinya mencabuli anak-anak karena kerap tidak bisa menyalurkan hasrat kepada istrinya. Istri yang telah memberinya dua anak, kata MHY selalu menolak saat dirinya meminta jatah.

Ia juga mengatakan, sejak awal menikah, istrinya tidak pernah mencintainya. "Beberapa kali minta istri tidak dikasih. Dari awal menikah istri tidak pernah mencintai," terang MHY. Baca juga: Remaja Putri di Tamalate Dicabuli Rekan Ayahnya Berulang Kali

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka sekaligus diamankan. Dalam kasus ini petugas telah mengamankan sejumlah alat bukti. Yakni diantaranya kaos dalam, celana pendek, celana dalam dan sajadah warna merah. "Yang bersangkutan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Yudhi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Legislator Perindo Herti...
Legislator Perindo Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved